Perhatian! Ada Minyakita, Minyak Goreng Curah Gak Dihapus

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 06/07/2022 11:42 WIB
Foto: Mendag Zulkifli Hasan Saat Peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita). (CNBC Indonesia/ Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah tidak melarang peredaran minyak goreng curah. Konsumen, kata dia, boleh menggunakan minyak goreng jenis apa pun, termasuk Minyakita yang baru diluncurkan dan akan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia mulai hari ini.

"Curah tetap. Tidak ada perubahan apa pun. Ini tambahan," kata Zulhas usai peluncuran minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

"Boleh pilih, boleh distribusi pakai minyak goreng curah boleh Minyakita," tambah Zulhas.


Foto: Peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita). (CNBC Indonesia/ Ferry Sandi)
Peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita). (CNBC Indonesia/ Ferry Sandi)

Sebelumnya, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan bertahap menghapus minyak goreng curah dari peredaran.

Sebenarnya, rencana pemerintah ini sudah bolak-balik maju mundur.

"Kami juga minta nanti secara bertahap tidak ada lagi minyak goreng curah, menuju kemasan sederhana, karena itu kurang higienis. Itu yang sedang kami kerjakan dan banyak pengusaha yang akan melakukan hal itu dengan harga tetap," kata Luhut belum lama ini.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Geger! Takaran Minyakita Dicurangi, Ini Gerak Cepat Pemerintah