Ramai-ramai Fraksi di DPR Kritik Rasio Utang Pemerintah Naik

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
05 July 2022 18:15
utang
Foto: Ilustrasi utang (Aristya Rahadian Krisabella/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kritik keras atas pelaksanaan APBN 2021 yang telah dijalankan pemerintah. Salah satu yang paling disoroti dalam mengenai utang pemerintah yang bertambah selama satu tahun lalu.

Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Athari Gauthi Ardi mengungkapkan, peningkatan utang pemerintah terus terjadi dan tak terbendung sejak 2016. Pengelolaan utang diharapkan bisa dikelola dengan baik, jangan sampai Indonesia masuk dalam jebakan utang.

Adapun di tahun 2016 rasio utang cuma berkisar di level 28,3% terhadap PDB. Jumlah itu naik lebih tinggi di tahun 2021 yang mencapai 41%.



"Fraksi PAN mengingatkan rasio utang terus mengalami peningkatan meski masih di bawah ambang batas 60% dari PDB. Kami ingatkan agar utang dikelola hati-hati agar terhindar dari jebakan utang," jelas Athari dalam Rapat Paripurna DPR dalam RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2021, Selasa (5/7/2022).

Hal yang sama juga turut disoroti oleh Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang juga menyoroti utang pemerintah yang membengkak di 2021.

Anggota Fraksi Nasdem M Haerul Amri mengungkapkan, utang yang membengkak pada 2021 disebabkan karena penerbitan surat berharga negara jadi biang keroknya.

"Fraksi Nasdem menyoroti besarnya peningkatan porsi kewajiban pemerintah sebesar Rp 7.538,3 triliun atau 13,78% dari kewajiban pemerintah per 31 Desember 2021. Peningkatan itu sebagian besar didapatkan dari penerbitan surat berharga negara atau SBN," ujarnya.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga meminta agar beban utang pemerintah diturunkan, karena biaya utang makin tinggi di tengah kondisi ekonomi global.

"Beban utang harus segera diturunkan. Beban bunga utang besar dan menelan biaya tinggi," kata juru bicara Fraksi PKB M Khadafi.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga ikut mengkritik pengelolaan utang di tahun anggaran 2021. Rasio utang pemerintah terhadap PDB yang sudah mencapai 40% dinilai menjadi sinyal buruk bagi pengelolaan utang pemerintah.

"Fraksi PKS memandang kenaikan rasio utang tahun 2021 jadi sebesar 40,7% ini jadi sinyal buruk bagi pemerintah," kata juru bicara Fraksi PKS Hermanto.

Seperti diketahui, penambahan utang yang besar di 2021 memang terjadi karena adanya pandemi Covid-19. Di tahun lalu penerimaan negara telah turun tajam sehingga pemerintah membutuhkan utang untuk penanganan pandemi.

Saat ini, berdasarkan data terakhir Kementerian Keuangan, melaporkan hingga 31 Mei 2022, posisi utang mencapai Rp 7.002,24 triliun, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,88%


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Awas! Banyak Utang Bisa Picu Mati Muda

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular