Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi MenPANRB Ad Interim

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 05/07/2022 08:40 WIB
Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menjadi MenPANRB Ad Interim hingga 15 Juli 2022 mendatang (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.

Penunjukan ini ditetapkan Jokowi setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022 dikarenakan sakit yang dideritanya.


Keputusan tersebut sejalan dengan terbitnya surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, seperti dikutip Kamis (5/7/2022).

Foto: Penunjukan Menpan RB (dok istimewa)

Dalam surat itu disebutkan, bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Adapun sebelumnya, jabatan MenPANRB telah dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku kementerian yang membawahi KemenPANRB.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 300 BUMD Merugi, Akumulasi Kerugian Capai Rp 5,5 Triliun