Kasus Covid-19 Naik, Warga Masih Diperbolehkan Bebas Masker

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
Senin, 04/07/2022 13:10 WIB
Foto: Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin Memberikan Keterangan Pers Menteri Terkait Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Kantor Presiden, Senin (4/7/2022). (Tangkapan Layar via Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menegaskan aturan penggunaan masker di Indonesia masih tetap sama seperti sebelumnya.

Hal tersebut ditegaskan Budi Gunadi Sadikin merespons apakah pemerintah akan kembali memberlakukan pengetatan kebijakan pembatasan di tengah kenaikan kasus Covid-19.


"Belum ada perubahan kebijakan mengenai masker dari yang terakhir disampaikan pemerintah," ujarnya dalam Keterangan Pers Menteri Terkait PPKM, Senin (4/7/2022).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat diizinkan tidak menggunakan masker saat di luar ruangan.

Tapi ada keadaan khusus, seperti misalnya kerumunan yang padat atau saat sedang merasa sakit, sebaiknya tetap menggunakan masker meski di luar ruangan.

"Untuk keadaan khusus di luar ruangan, misalnya kerumunan padat sekali atau kemudian banyak yang batuk-batuk dekat kita atau diri kita merasa tidak sehat, sebaiknya menggunakan masker," tegas BGS.

Tapi saat berada di dalam ruangan, Menkes mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Dipanggil Presiden, Lapor Soal Covid-19 & Cek Kesehatan