
Salah Kaprah MyPertamina, YLKI: Komunikasi Pemerintah Kurang!

Jakarta, CNBC Indonesia - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai komunikasi publik pemerintah dalam mensosialisasikan proses pendaftaran bagi pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi mulai 1 Juli ini masih kurang. Hal tersebut tercermin dari adanya kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai proses pendaftaran tersebut.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai di tengah kenaikan harga komoditas di pasar internasional, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga BBM. Namun pemerintah lebih memilih upaya pengendalian.
"MyPertamina itu kebetulan saja sebetulnya. Kalau mau bikin aplikasi lain pemerintah sebenarnya bisa tetapi kemudian malah nanti gak populer. Yang selama ini menimbulkan keributan adalah pertama miss persepsi terkait penggunaan MyPertamina dan di sisi lain komunikasi publik pemerintah kurang baik," kata Tulus kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin (4/7/2022).
Sehingga, menurut Tulus masyarakat beranggapan bahwa setiap pembelian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nantinya harus menggunakan aplikasi My Pertamina. Padahal, hanya proses pendaftaran saja sebetulnya yang harus dilakukan masyarakat.
"Yang saya tangkap itu sebagai pendaftaran dan nanti ketika bertransaksi dengan barcode dan itu lah yang nanti akan mendata siapa penggunanya berapa liter konsumsinya dan lain lain," ujar Tulus.
Sejauh ini memang, yang menjelaskan kebijakan pendaftaran MyPertamina hanyalah dari pihak Pertamina. Sejatinya, pendaftaran MyPertamina agar penggunaan BBM jenis penugasan dan subsidi bisa lebih tepat sasaran. Sehingga, mengenai subsidi ini, sejatinya pemerintah yang menjelaskan.
Sebelumnya, PT Pertamina menegaskan bahwa pendaftaran bagi pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi dilakukan di website perusahaan. Sehingga masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi MyPertamina untuk proses pendaftaran tersebut.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa pihaknya bakal mewajibkan pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi untuk melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina mulai 1 Juli 2022. Adapun pendaftaran hanya berlaku untuk kendaraan roda empat terlebih dulu.
"Pendaftaran yang kita lakukan di web Pertamina subsiditepat.mypertamina, nah ini salah kaprah saya sudah mendownload aplikasi, ini dua platform yang berbeda. Untuk pendataan adanya di web Pertamina dan itu akan kita mulai 1 Juli 2022," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).
Selain itu, menurut Irto saat ini pihaknya baru mengadakan proses pendaftaran ke website MyPertamina melalui subsiditepat.mypertamina. Sehingga pembelian BBM masih berjalan normal seperti biasanya.
Adapun pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mulai 1 Juli 2022, Beli Pertalite Harus Daftar di MyPertamina