Gak Cuma India! Ini Negara Udah Larang Pakai Plastik, Ada RI?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Sabtu, 02/07/2022 18:15 WIB
Foto: Tempat pembuangan sampah di pinggiran Gauhati, India. (AP/Anupam Nath)

Jakarta, CNBC Indonesia - India baru-baru ini resmi melarang penggunaan beberapa produk plastik sekali pakai yang mulai berlaku pada pada Jumat (1/7/2022). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah setempat dalam mengurangi jumlah sampah plastik di negara itu.

Namun, tidak hanya negara India saja rupanya yang melakukan pembatasan pada penggunaan plastik sekali pakai. Setidaknya sudah ada beberapa negara yang memulainya dan akan mengimplementasikan larangan tersebut.

Dilansir dari www.weforum.org, berikut daftar negara di dunia yang melarang penggunaan plastik sekali pakai:

1. Kenya

Negara ini telah melarang kantong plastik sekali pakai pada tahun 2017. Menyusul hal itu, pemerintah juga telah melarang pengunjung membawa plastik sekali pakai seperti botol air dan piring sekali pakai ke taman nasional, hutan, pantai, dan kawasan konservasi.

2. Zimbabwe

Zimbabwe memberlakukan larangan penggunaan wadah makanan polystyrene pada tahun 2017, dengan denda antara $30 hingga $5.000 bagi siapa pun yang melanggar aturan.


3. Inggris

Inggris memberlakukan pajak atas kantong plastik pada tahun 2015 dan melarang penjualan produk yang mengandung microbeads, seperti gel mandi dan scrub wajah, pada tahun 2018. Larangan memasok sedotan plastik, pengaduk, dan cotton bud baru-baru ini mulai berlaku di Inggris.

4. Amerika Serikat

New York, California, dan Hawaii termasuk di antara negara bagian yang melarang kantong plastik sekali pakai, meskipun tidak ada larangan federal.

5. Uni Eropa

Uni Eropa berencana untuk melarang barang-barang plastik sekali pakai seperti sedotan, garpu, pisau, dan cotton buds pada tahun 2021.

Foto: Pekerja mendorong seikat botol plastik yang dihancurkan di pabrik daur ulang di Ahmedabad, India, 22 November 2018. REUTERS / Amit Dave
Workers push a bundle of crushed plastic bottles at a recycling factory in Ahmedabad, India, November 22, 2018. REUTERS/Amit Dave

6. China

China telah mengumumkan rencana untuk melarang tas yang tidak dapat terurai di semua kota besar dan kecil pada tahun 2022. Sedotan sekali pakai juga akan dilarang di industri restoran pada akhir tahun 2020.

7. Kanada

Kanada akan melarang berbagai produk plastik sekali pakai dengan beberapa peraturan baru mulai yang mulai berlaku pada Desember. Aturan tersebut akan berlaku untuk kantong belanjaan plastik, sedotan, stik pengaduk, kotak cincin, peralatan makan, dan wadah makanan yang sulit didaur ulang.

Foto: Rumah Maria Bersabe Ponce (87 tahun) yang terbuat dari botol plastik di desa El Borbollon di El Transito, El Salvador, 22 November 2018. REUTERS / Jose Cabezas
REFILE - CORRECTING DATE Maria Bersabe Ponce, 87, sits inside her house made out of plastic bottles in the village of El Borbollon in El Transito, El Salvador, November 22, 2018. REUTERS/Jose Cabezas

Seperti diketahui, 170 negara anggota PBB, termasuk Indonesia telah berjanji untuk mengurangi penggunaan plastik secara signifikan pada tahun 2030. Meskipun penerapannya di Indonesia belum berjalan optimal di seluruh wilayah.

Namun, larangan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta mulai berlaku efektif pada Rabu 1 Juli 2020. Pengelola pusat perbelanjaan toko swalayan dan pasar rakyat diwajibkan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

Diberitakan, India melarang penggunaan 19 jenis produk plastik sekali pakai yang dianggap tidak terlalu berguna namun memicu penumpukan sampah. Barang-barang tersebut dilarang diproduksi, diimpor, disimpan, didistribusikan, atau dijual. Seperti gelas plastik dan sedotan, juga kantong plastik sekali pakai.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Komitmen Soal Virgin Plastik Dibahas Antar Lintas Kementerian