
Tak Perlu Aplikasi, Isi Pertalite Cukup Cek Nopol Terdaftar

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan, pengguna bensin Pertalite dan Solar Subsidi yang sudah terdaftar di website MyPertamina, tidak perlu memakai aplikasi dalam pembelian bensin penugasan dan subsidi itu.
Kelak, pihak SPBU Pertamina hanya akan mencocokkan nomor polisi (nopol) kendaraan yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina.
"Kalau sudah daftar dan mau beli bensin tunjukan QR Code saja, bisa pakai HP, bisa pakai print atau bisa kita cek pakai nomor polisi. Jadi tidak perlu memakai aplikasi," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/6/2022).
Irto Ginting menjelaskan bahwa pada prinsipnya tanggal 1 Juli 2022 ini baru memasuki pendaftaran ke website MyPertamina melalui subsiditepat.mypertamina. Sehingga, pembelian atau transaksi masih tetap seperti biasa.
"Pembayaran juga tidak harus pakai aplikasi MyPertamina, bisa pakai kartu, maupun cash. Itu optional," ungkap Irto.
Sejatinya, maksud dan tujuan pendaftaran pembeli Pertalite dan Solar Subsidi melalui websiter MyPertamina ini adalah kelak untuk menentukan siapa yang berhak menerima BBM jenis penugasan dan subsidi itu. Hal ini supaya penggunaan BBM tersebut bisa lebih tepat sasaran.
Pemerintah sedang menggodok kriteria siapa kendaraan yang berhak meminum BBM Pertalite dan Solar Subsidi melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Untuk diketahui, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan Kenapa Isi Pertalite Harus Daftar di Mypertamina