
Cek Harga Pertalite-Pertamax Terbaru di RI, Harusnya Rp30.000

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan harga minyak mentah dunia saat ini berada di level US$ 100 sampai US$ 120 per barel. Hal ini mengakibatkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh dunia mengalami lonjakan.
"Sekarang ini harga minyak dunia sudah di atas USD100 - USD120 per barel. Harga keekonomian BBM RON 90 maupun RON 92, rata-rata di atas Rp 30.000. Kita harus antisipasi ini karena situasi krisis energi tidak bisa diramalkan selesai tahun ini atau lebih lama lagi," ungkap Arifin Tasrif, saat melakukan peninjauan ke beberapa titik infrastruktur BBM dan Gas Bumi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (24/6/2022).
Kemudian, Arifin membandingkan dengan harga BBM di Indonesia yang jauh lebih murah. Di mana memang, untuk BBM Pertalite dijual Rp 7.650 per liter dan Pertamax Rp 12.500 per liter.
"Makanya, kita perlu mengingatkan ke masyarakat agar menggunakan BBM seefisien mungkin. Ini berdampak pada (membengkaknya) alokasi subsidi," bebernya.
Bagaimana dengan harga BBM Pertalite dan Pertamax Cs terkini diseluruh SPBU RI, simak!
Dilansir dari MyPertamina, berikut harga Pertamax dan Pertalite per hari ini Kamis (26/5/22).
Pertamax Turbo
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 14.500
Prov. Sumatera Utara Rp 14.800
Prov. Sumatera Barat Rp 14.800
Prov. Riau Rp 15.100
Prov. Kepulauan Riau Rp 15.100
Kodya Batam (FTZ) Rp 15.100
Prov. Jambi Rp 14.800
Prov. Bengkulu Rp 15.100
Prov. Sumatera Selatan Rp 14.800
Prov. Bangka Belitung Rp 14.800
Prov. Lampung Rp 14.800
Prov. DKI Jakarta Rp 14.500
Prov. Banten Rp 14.500
Prov. JawaBarat Rp 14.500
Prov. Jawa Tengah Rp 14.500
Prov. DI Yogyakarta Rp 14.500
Prov. Jawa Timur Rp 14.500
Prov. Bali Rp 14.500
Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 14.500
Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 14.500
Prov. Kalimantan Barat Rp 14.800
Prov. Kalimantan Tengah Rp 14.800
Prov. Kalimantan Selatan Rp 14.800
Prov. Kalimantan Timur Rp 14.800
Prov. Kalimantan Utara Rp 14.800
Prov. Sulawesi Utara Rp 14.800
Prov. Gorontalo Rp 14.800
Prov. Sulawesi Tengah Rp 14.800
Prov. Sulawesi Tenggara Rp 14.800
Prov. Sulawesi Selatan Rp 14.800
Prov. Sulawesi Barat Rp 14.800
Prov. Maluku
Prov. Maluku Utara
Prov. Papua Rp 14.800
Prov. Papua Barat