Minim Fasilitas, DPR Nilai Penanganan PMK Belum Optimal
Jakarta, CNBC Indonesia - Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur dinilai masih kurang optimal. Hal tersebut disebabkan salah satunya karena fasilitas pencegahan PMK yang masih perlu ditingkatkan lagi, seperti fasilitas penyemprotan sapi yang masih sangat minim atau kurang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi IV DPR RI Slamet Saat meninjau penanganan PMK di Jawa Timur, Jumat (17/6). Dia menuturkan, jika berkeinginan menangani PMK dengan serius, maka dibutuhkan support oleh Kementan dengan dukungan anggaran supaya pelaksanaan pencegahan PMK ini bisa dilakukan secara maksimal
"Misal tadi saya lihat perbatasan antar provinsi, antar kabupaten yang menjadi kewenangan pemda setempat tidak jalan. Kemudian peralatan yang disiapkan kurang memadai," ungkap Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).
Slamet menilai bahwa secara umum penanganan PMK sudah terlambat. Menurutnya, ketika ditemukan pertama kali, pemerintah seharusnya sudah harus melakukan pemusnahan sehingga tidak menyebar secara luas.
"Kalau pada saat itu sudah diketahui saja, langsung dilakukan pemusnahan atau eradikasi artinya langsung dilakukan tindakan dimatikan atau pembakaran maka akan terlokalisasi. Ini kecerobohan dan keterlambatan pemerintah, saat ini sudah sedemikian menyebar maka pengendaliannya tetap pada pola eradikas, desinfeksi dan vaksinasi," jelasnya.
Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses vaksinasi hewan ternak, sehingga imunitas dan kekebalan hewan ternak bisa terjaga dan terhindar dari PMK.
"Kami sebagai DPR akan terus pantau itu, supaya proses vaksinasi munculnya kekebalan secara massal ini akan terbentuk. Sehingga pada akhirnya memang belum bebas, tetapi hewan-hewan yang ada imunnya sudah kebal, sudah tahan," terangnya.
Sementara, terkait dengan hewan ternak yang meninggal, pemerintah diharapkan dapat menggantinya.
"Seberapa pun, saya pikir kehadiran dari pemerintah untuk rakyat kita harus ada seperti itu. Di sisi lain memang pemusnahan itu wajib dilakukan dan penggantian itu sebuah konsekuensi dari kebijakan itu, dan harus dilakukan. Kalau mau PMK ini terlokalisir maka harus dilakukan hal yang positif," pungkasnya.
(rah/rah)