Resmi! Maruf Amin Jadi Plt Presiden Hingga 2 Juli 2022
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden Maruf Amin dipastikan akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Presiden terhitung hingga 2 Juli mendatang, atau hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Tanah Air.
Pengangkatan Maruf Amin sebagai kepala negara sejalan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 2/2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden, seperti dikutip, Selasa (28/6/2022).
Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa Jokowi akan melakukan kunjungan kerja atau kunjungan kenegaraan ke 5 negara, mulai dari Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Sehubungan dengan hal tersebut, Maruf Amin yang merupakan wakil presiden ditunjuk sementara sebagai Plt Presiden hingga 2 Juli atau hingga Jokowi tiba usai melakuan seluruh rangkaian kunjungan kerja,
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," demikian bunyi diktum aturan tersebut.
Jokowi sendiri saat ini masih berada di Jerman usai menghadiri Konferensi Tingkat TInggi (KTT) G7. Setelah dari Jerman, Jokowi akan langsung bertolak ke Ukraina dan Rusia.
Jokowi akan bertemu dengan Presiden Volodymyr Zelensky dan Presiden Vladimir Putin. Jokowi akan membuka ruang dialog dengan kedua negara tersebut agar perang yang terjadi dalam empat bulan terakhir dapat segera dihentikan.
(cha/cha)