Utang Pemerintah RI Turun Tipis, Kini Tersisa Rp 7.002 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan melaporkan hingga 31 Mei 2022, posisi utang mencapai Rp 7.002,24 triliun, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,88%.
Realisasi utang yang sebesar Rp 7.002,24 triliun hingga 31 Mei 2022 naik 9,1% dibandingkan realisasi posisi utang utang Mei 2021 yang sebesar Rp 6.418,5 triliun. Adapun dibandingkan April 2022 turun 0,54% yang mencapai Rp 7.040,32 triliun.
Kemenkeu mengklaim rasio utang yang mencapai 38,88% dari PDB dalam batas aman dan wajar.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiring dengan diversifikasi portofolio yang optimal," jelas Kemenkeu dalam Buku APBN Kita edisi Juni 2022, Senin (27/6/2022).
Secara rinci, komposisi utang hingga 31 Mei 2022 berasal dari penarikan Surat Berharga Negara (SBN) yang sebesar Rp 6.175,83 triliun atau mencapai 88,20%.
Dalam bentuk rupiah (domestik) sebesar Rp 4.934,56 triliun yang berasal dari penerbitan Surat Utang Negara sebesar Rp 4.055,03 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Rp 879,53 triliun.
"Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (rupiah) yaitu 70,68%. Selain itu, kepemilikan SBN tradable oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57%, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05%, dan per 7 Juni 2022 mencapai 16,74%," jelas Kemenkeu.
Adapun komposisi utang dalam bentuk valas sebesar Rp 1.241,27 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 967,67 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 273,6 triliun.
Sementara itu, komposisi utang yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 826,4 triliun atau mencapai 11,8%, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 14,74 triliun.
Kemudian, utang yang berasal pinjaman luar negeri sebesar Rp 811,67 triliun, terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 280,32 triliun, multilateral sebesar Rp 488,62 triliun, commercial banks Rp 42,72 triliun.
Kementerian Keuangan mengklaim portofolio utang dijaga agar terus optimal, sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien.
Dari segi jatuh tempo, Kemenkeu menyebut komposisi utang pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal.
"Hal ini dapat dilihat dari rata-rata jatuh tempo (average time to maturity) sepanjang tahun 2022 ini masih terjaga di kisaran 8,7 tahun," jelas Kemenkeu.
(cap/mij)