Daftar Kendaraan yang Berhak Beli Pertalite Ditangan Presiden

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
23 June 2022 17:05
pembatasan Pertalite_Konten
Foto: cover topik/pembatasan Pertalite_Konten/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses perumusan siapa yang berhak mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi hingga kini masih menunggu lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.

Khususnya untuk menandatangani usulan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai target agar aturan tersebut dapat segera diimplementasikan paling lambat yakni pada September mendatang. Namun demikian, semua itu tergantung dari Presiden.

Adapun dalam revisi tersebut selain mengidentifikasi ulang konsumen pengguna dari BBM Solar subsidi, pihaknya juga akan melakukan perubahan kepada siapa yang berhak menggunakan Solar subsidi dan BBM jenis Pertalite.

"Itu akan mengatur selain identifikasi ulang konsumen pengguna dari solar kita akan melakukan perubahan kepada siapa yang lebih berhak dengan solar dan kita akan atur konsumen pengguna Pertalite," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII Kamis (23/6/2022).

Ditemui usai rapat, Direktur BBM BPH Migas, Alfon Simanjuntak mengatakan belum dapat berbicara banyak mengenai kriteria pengguna BBM jenis Pertalite maupun Solar subsidi yang sudah mereka sampaikan ke Presiden. Yang pasti, lembaga hilir tersebut saat ini tengah menanti proses revisi Perpres 191 kelar ditandatangani.

"Sekarang kita lagi nunggu Revisi Perpres ditandatangani oleh bapak Presiden sambil menunggu itu kita akan membentuk tim task force untuk memastikan semua aspek terpenuhi dan kapan momentum waktunya. Kalau rekomendasi sudah ada tetapi saya gak berani menyampaikan," kata dia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Kriteria Mobil yang Tak Boleh Isi Pertalite, Punya Anda?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular