Tarif Royalti Timah Bakal Progresif, Awas Marak Peti!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
23 June 2022 13:50
Foto: Istimewa/dok PT Timah
Foto: dok PT Timah

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menaikkan tarif royalti timah secara progresif. Hal tersebut dengan mempertimbangkan dinamika harga mineral timah di pasar global yang saat ini cukup bagus.

Namun dampak yang ditimbulkan dari kebijakan baru itu paling tidak harus diantisipasi oleh pemerintah sedini mungkin. Pasalnya, dengan adanya kebijakan tersebut penambangan liar tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal berpotensi makin marak.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menilai bahwa kenaikan royalti harus dipelajari secara mendalam oleh negara maupun pengusaha. Mengingat, kenaikan royalti yang cukup besar akan menimbulkan dampak lain yakni maraknya penambangan liar tanpa izin.

"Karena mereka tidak bayar royalti dan ini bisa juga merugikan pengusaha timah yang secara resmi dapat izin tambang apalagi ditambah dengan adanya kenaikan harga timah yang cukup bagus akhir akhir ini," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/6/2022).

Di samping itu, hal lain yang harus dipertimbangkan yakni bahwa cadangan timah di Indonesia semakin menipis. Oleh sebab itu, diharapkan produsen timah dapat melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan sehingga dapat menjamin adanya ketahanan sumber daya cadangan timah yang lebih bagus.

Seperti diketahui, Indonesia mempunyai peran penting dalam penyediaan bahan baku timah di pasar internasional. Pasalnya, negara ini memiliki cadangan timah terbesar kedua di dunia.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa total cadangan dunia saat ini mencapai 4.741.000 Ton logam. Adapun dari jumlah tersebut kontribusi cadangan timah Indonesia mencapai 800 ribu ton atau 17% dari cadangan timah dunia.

Sementara, kontribusi cadangan timah China terhadap dunia mencapai 23%, Brazil 15%, dan Australia 8%. "Timah nomor dua di dunia, no satu China, tidak ada yang bisa lawan China dan cadangan kita logam ada 800 ribu ton cadangan timah," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Selasa (21/6/2022).

Ridwan menjelaskan bahwa saat ini 91% cadangan logam timah terdapat di Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, saat ini terdapat 482 Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah, dengan hanya 2 IUP eksplorasi dan 280 IUP operasi produksi.

"Ada 482 IUP komoditas timah di Babel, dengan hanya 2 IUP eksplorasi dan 280 operasi produksi tidak semua aktif operasi," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif Royalti Progresif Timah Sudah di Kantong Pemerintah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular