
Target 1 Juta Barel Minyak Masih 'Semu', Butuh Perpres!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR mengusulkan pemerintah mengeluarkan regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengejar target produksi 1 juta barel minyak pada 2030 mendatang.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai tanpa adanya landasan payung hukum yang kuat, maka target 1 juta barel cukup sulit untuk direalisasikan. Apalagi di tengah penurunan produksi minyak yang hingga sampai saat ini masih terus berlangsung.
"Kita inginkan satu juta barel minyak bukan hanya dari SKK Migas, kami ingin jadikan Perpres bahkan kalau perlu Inpres biar konkrit dorongannya makin kuat," kata dia dalam webinar Kebijakan Insentif untuk Mendukung Peran Penting Industri Hulu Migas dalam Transisi Energi dan Perekonomian Indonesia, Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut, Mulyanto mengatakan meskipun target 1 juta barel minyak pada 2030 mendatang cukup sulit, namun pihaknya terus mendorong agar produksi hulu migas dapat digenjot. Salah satunya dengan mendorong agar target produksi minyak tidak turun terlalu jauh yakni sekitar 660-680 ribu barel per hari (BOPD).
"DPR pun meningkatkan usulan pemerintah yang US$ 8 miliar untuk cost recovery kita dorong menjadi sampai US$ 9 miliar untuk cost recovery. Ini kan insentif konkrit jadi ini cost yang bisa eksplorasi ngebor dia punya makna insentif dan dia bisa bermakna investasi walaupun secara makro itu kas biaya untuk eksploitasi," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah memiliki target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari (bph) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BCFD) pada 2030 mendatang.
Adapun jika target ini terwujud, maka bisa menekan impor minyak RI sebesar 1,1 juta bph menjadi hanya sekitar 324 ribu bph. Alhasil, RI bisa menghemat devisa sebesar US$ 14,1 miliar atau sekitar Rp 201,6 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per US$) per tahun hingga 2040.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji.
"Dengan tercapainya target produksi minyak 1 juta bph akan menekan impor minyak dari 1,1 juta bph menjadi 324.000 bph dan penghematan devisa hingga 2040 sebesar US$ 14,1 miliar per tahun," tuturnya, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian, dikutip Jumat (08/10/2021).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Masih Jadi Andalan Ekonomi RI, Hulu Migas Butuh Obat Insentif