
APBN Terbatas, BUMN Berperan Dorong Pembangunan Infrastruktur

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Luky Alfirman mengatakan adanya keterbatasan dari sisi APBN dalam upaya pembangunan infrastruktur di Indonesia. Oleh karena itu, DJPPR menugaskan BUMN dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur.
"Kita sementara itu di tahun 2024, pemerintah hanya bisa mendukung sekitar 37%. Artinya sisanya kita mengharapkan bisa didukung dari peran swasta dan BUMN," kata dia dalam Workshop Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Selasa (14/6/2022).
Luky menjelaskan, penugasan BUMN merupakan langkah alternatif dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan proyek infrastruktur yang besar. Dalam hal ini, BUMN dan perusahaan swasta memiliki peran strategis untuk ikut serta dalam pembangunan infrastruktur.
Menurut dia, BUMN yang merupakan bagian dari pemerintah memiliki fleksibilitas mengeksplor berbagai instrumen pendanaan maupun dalam proses pembangunan infrastruktur.
"Meski demikian kemampuan kapastias dari BUMN tetap menjadi aspek utama pertimbangan pemerintah dalam memberikan penugasan kepada BUMN, mengingat beberapa proyek strategis tersebut mungkin tidak fleksibel secara finansial," ungkap dia.
Diketahui, dalam pemberian penjaminan ini, DJPPR menugaskan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Di mana PT PII akan mengelola risiko yang dalam penjaminan ke BUMN tersebut.
"Secara spesifik perlu dibangun atas risk management sehingga pengelolaan risiko dapat memenuhi best practice manajemen risiko. Penguatan risiko di level manajemen BUMN sangat penting, mengingat eksposur BUMN pada PPN yang cukup signifikan. Sehingga semakin terkontrolnya risiko tersebut akan meminimalkan risiko menjalarnya ke APBN," tegas Luky.
Adapun dalam memberikan penjaminan kepada BUMN, kata dia, pemerintah mengedepankan aspek good governance, sustainability, dan kemampuan fiskal. Adapun untuk pelaksanaan pemberian pinjaman diatur melalui peraturan presiden dan peraturan menteri keuangan (PMK).
"Pemerintah memastikan terdapat awareness terhadap penjaminan yang diberikan BUMN, di mana disertai pemberian dukungan fiskal. Dukungan penjaminan pemerintah untuk mendukung optimalisasi pendanaan bagi BUMN berupa perluasan akses pendanaan serta cost of fund," lanjut dia.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Infrastruktur yang Dibiayai Utang Bantu Mudik Jadi Gampang