Orang RI Makin Patuh Bayar Pajak

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Selasa, 14/06/2022 13:45 WIB
Foto: Jelang Batas Akhir, Wajib Pajak Mulai Melaporkan SPT Tahunannya. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP) dalam dua tahun terakhir, dari 77,63 menjadi 84,07.

"Rasio kepatuhan alami peningkatan di 2020 dan 2021 dan diharapkan akan meningkat kedepannnya," ungkap Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (14/6/2022).


Bila melihat ke belakang, kepatuhan wajib pajak sempat alami penurunan pada 2018. Namun pada tahun berikutnya kembali ada peningkatan hingga sekarang.

Jumlah wajib pajak terdaftar juga alami peningkatan, yaitu 19 juta orang untuk tahun 2021. "WP terdaftar wajib SPT menjadi 19 juta," ujarnya.

Foto: dok Ditjen Pajak
dok Ditjen Pajak

Suryo juga menunjukkan indeks kepuasan pengguna layanan DJP cenderung stagnan di level 4,1. Dibandingkan dua tahun lalu, capaian ini alami penurunan.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Biar Gak Salah, Ini Teknis Pungutan Pajak Pedagang Toko Online