
Agar Subsidi Tepat Sasaran, Tarif Listrik Pelanggan Kaya Naik
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian ESDM melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan 3.500 VA ke atas per 1 Juli 2022. Adapun kenaikan tarifnya menjadi Rp 1.699 per Kwh atau naik 17,64% dari sebelumnya Rp 1.444,70 per Kwh.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha mengatakan tarif listrik belum mengalam penyesuaian sejak 2017 utamanya untuk pelanggan kaya yang tidak layak mendapatkan subsidi sehingga langkah ini menjadi agar penyaluran subsidi menjadi tepat sasaran.
Seperti apa DEN melihat urgensi penyesuaian tarif listrik? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha dan Kepala Centre of Food, Energy and Sustainable Development (CFESD)-INDEF, Abra El Talattov Putra dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 14/06/2022)
-
1.
-
2.
-
3.