
Biar Tak Mati Suri, Ada Usul Pertashop Jual Pertalite, Boleh?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) diusulkan dapat memberi kelonggaran bagi para pelaku usaha SPBU Mini yaitu Pertashop untuk dapat menjual lebih dari 1 produk Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya, kebijakan yang hanya memperbolehkan Pertashop menjual RON 92 atau Pertamax saja telah menggerus para pelaku usaha yang bergerak di bidang tersebut.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios)Bhima Yudhistira menilai agar para pelaku usaha Pertashop dapat diberikan kelonggaran untuk menjual Pertalite. Hal tersebut menyusul dengan adanya migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite imbas dari naiknya harga BBM Pertamax.
Jadi sebaiknya untuk Pertashop jualannya bukan Pertamax tapi juga PertaliteBhima Yudhistira, Direktur Celios |
Adapun disparitas harga Pertamax dan BBM RON 90 atau Pertalite saat ini sudah terlalu jauh, yakni Rp 12.500 per liter dengan Rp 7.650 per liter.
"Jadi sebaiknya untuk Pertashop jualannya bukan Pertamax tapi juga Pertalite. Jadi hak yang sama dengan SPBU karena Pertashop ini kan bisnis legal dan diawasi langsung oleh Pertamina," ujar Bhima kepada CNBC Indonesia, (9/6/2022).
Menurut Bhima, keberadaan Pertashop rata-rata berada di wilayah terpencil yang jauh dari SPBU. Sehingga sebagian besar pembeli Pertashop merupakan pengguna kendaraan roda dua yang biasanya mengkonsumsi Pertalite.
"Kemudian kalaupun ke depannya ada pembatasan misalnya pengguna Pertalite agar lebih tepat sasaran maka petugas di Pertashop bisa diperbantukan untuk verifikasi data untuk membatasi penggunaan Pertalite agar lebih tepat sasaran," ujarnya.
Anggota DPR RI Komisi VII Hendrik Halomoan Sitompul sebelumnya mengatakan bahwa kenaikan BBM jenis Pertamax cukup berpengaruh terhadap bisnis usaha Pertashop. Hal ini terjadi lantaran kebanyakan konsumen mulai beralih menggunakan Pertalite yang harganya masih jauh lebih murah. Sementara Pertashop sendiri hanya menjual produk BBM Pertamax.
Bahkan berdasarkan laporan yang ia terima, asosiasi paguyuban Pertashop berencana menggelar demo ke Kementerian BUMN untuk meminta pertanggung jawaban. Pasalnya, bisnis mereka menjadi mati suri dengan adanya perbedaaan harga yang cukup jauh.
"Karena perbedaan harga Pertalite dengan Pertamax akhirnya mati suri jadi mereka mau ke Kementerian BUMN mau minta pertanggungjawaban ke BUMN. Ini gimana statusnya Pertashop ketika situasi seperti ini mereka ditinggalkan," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, Rabu (8/6/2022).
Oleh sebab itu, ia pun meminta agar pemerintah dapat segera merespon permasalahan tersebut. Mengingat, sepinya konsumen Pertashop telah menyebabkan kredit pelaku usaha kepada BANK turut macet dan berpotensi asetnya disita.
"Itu dulu program BRI kalau gak salah waktu bangun itu karena mati suri itu gak mampu bayar. Mereka pinjam uang ke BANK untuk bangun itu. Mohon perhatian lah kalau bapak ketemu Kementerian BUMN tolong sampaikan. Ini sangat serius terkait Pertashop. Saya juga gak tahu ketika ditanya kapan Pertalite nya naik," ujarnya.
Menanggapi ini, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan, bahwa hal itu sedang menjadi konsentrasi perusahaan untuk menciptakan ekositem yang mendukung kehadiran Pertashop.
Karena sejatinya. "Pertashop hadir sebagai outlet BBM Non Subsidi, sementara harga BBM Non Subsidi memang sangat dipengaruhi faktor eksternal termasuk harga minyak dunia dan kurs," ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/6/2022).
Belum diketahui, apakah kemungkinan SPBU Pertashop ke depan bisa menjual BBM Pertalite. Atas hal ini Irto hanya bilang bahwa pemerintah saat ini dalam proses revisi Perpres 191/2014 khususnya dalam penentuan kriteria penerima BBM Subsidi.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jurang Harga Pertamax & Pertalite Tinggi, Pertashop Mati Suri