Balas Dendam Rusia Berlanjut, Menkeu AS Ikut Jadi Sasaran
Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia kembali menjatuhkan sanksi ke Amerika Serikat (AS). Ini menjadi pembalasan Moskow ke Washington setelah hujan sanksi yang diberikan pasca serangan Rusia ke Ukraina.
Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan negaranya telah menempatkan 61 lagi pejabat AS dan eksekutif pertahanan dan media terkemuka ke "daftar berhenti", yang melarang mereka memasuki negara itu.
"Sanksi itu sebagai tanggapan atas sanksi AS yang terus meluas terhadap tokoh politik dan publik Rusia, serta perwakilan bisnis domestik," kata Kemlu Rusia, Senin (6/6/2022).
Daftar tersebut termasuk kepala perusahaan pertahanan terkemuka, platform media, lembaga pemeringkat dan perusahaan pesawat dan galangan kapal, serta pejabat individu Departemen Luar Negeri AS.
Pejabat AS dalam daftar termasuk Menteri Keuangan Janet Yellen, Perwakilan Dagang Katherine Tai ,dan Kepala Kantor Koordinasi Sanksi James O'Brien.
Sebelumnya pada Mei, Rusia melarang total 963 pejabat dan tokoh Amerika memasuki negara itu, termasuk Presiden Joe Biden dan Menteri Luar Negeri Antony Blinken.
Daftar itu termasuk mayoritas senator AS dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mantan dan pejabat pemerintah saat ini, jurnalis, personel militer, advokat, warga negara, dan CEO.
Namun bukan cuma AS, Rusia juga menjatuhkan sanksi ke Kanada. Setidaknya 87 senator masuk daftar hitam.
"Menyusul keputusan yang dibuat oleh otoritas Kanada pada 24 Maret, memasukkan daftar hitam semua anggota Majelis Federal Rusia dan menjatuhkan sanksi kepada mereka," tulis Kemlu dimuat TASS.
"Termasuk larangan memasuki negara itu, tindakan serupa telah diterapkan pada senator Kanada yang sedang menjabat atas dasar timbal balik."
(tfa/luc)