
Ceki! Jakarta Kini Punya 26 Titik Lokasi Ganjil Genap
Polda Metro Jaya memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap dari sebelumnya di 13 titik menjadi 26 titik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Sejumlah polisi lalulintas memberhentikan pengendara mobil yang melanggar peraturan lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin (6/6/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Polda Metro Jaya memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap dari sebelumnya di 13 titik menjadi 26 titik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi ganjil genap kepada masyarakat. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Kendati akan diberlakukan pada 6 Juni, namun penindakan baru akan dilakukan mulai 13 Juni 2022. Selama periode 6-12 Juni, penindakan memang akan diberlakukan namun hanya bersifat uji coba . "Minggu ini masih sosialisasi, baru minggu depan ada penindakan," kata salah seorang petugas polisi. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Sambodo memastikan, penindakan di 13 ruas jalan yang lama akan diberlakukan seperti biasa yakni melalui sistem kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE). Sementara penindakan di 13 ruas lainnya dilakukan manual. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Penerapan ganjil genap di 26 ruas jalan akan berlaku pada periode Senin - Jumat pada pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB. Bagi pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada pasal 287 Undang-Undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa denda maksimal Rp 500 ribu. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Sebelumnya terdapat 13 titik ganjil genap yakini: Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamaraja, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Namun 13 titik ganjil genap tersebut ditambah yaitu di kawasan Jl Pintu Besar Selatan, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Jl Majapahit, Jl Medan merdeka Barat, Jl Suryopranoto, Jl Balikpapan, Jl Kyai Caringin, Jl Pramuka, Jl Salemba Raya sisi Barat, Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro, Jl Kramat Raya, Jl Stasiun Senen. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)