
Tarif Borobudur Rp 750 Ribu, Ini Bocoran Kapan Berlakunya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal mengatur tarif untuk menaikkan puncak Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu untuk turis domestik. Padahal di harga sebelumnya untuk masuk ke kawasan Borobudur hanya dikenakan tarif Rp 50 ribu di pintu masuk.
Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono memberi sinyal bahwa aturan ini bakal segera berlaku. Namun, masih belum ada tanggal pastinya.
"Tarif ini belum kita jalankan karena harus melewati beberapa tahapan lagi, karena baru diputuskan jadi ketetapan di hari Sabtu kemarin, kami sekarang susun SOP teknisnya yang akan kami akan koordinasikan dengan balai konservasi Borobudur," katanya dalam Profit CNBC Indonesia, Senin (6/6/22).
Jika aturan ini berlaku, maka untuk bisa masuk dan mencapai puncak Candi Borobudur harus mengikuti prosedur reservasi online. Upaya ini agar masyarakat yang datang tidak terlalu ramai dan bisa diatur.
"Semua wisatawan harus reservasi khusus karena sesuaikan dengan kuota yang ditetapkan sebanyak 1200 orang," sebut Edy.
Dengan terbatasnya pengunjung maka upaya reservasi bakal lebih mudah dilakukan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan akan menerapkan tarif baru pada daerah wisata Candi Borobudur.
"Kami sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari. Dengan biaya US$ 100 dolar untuk wisman, dan turis domestik Rp 750 ribu," kata Luhut dalam postingan Instagram, dikutip, Senin (6/6/2022).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Tiket Candi Borobudur Rp 750.000, Pengelola Buka Suara