Bos Pajak Kumpulkan 'Orang Kaya' Jaksel, Ada Apa Nih?
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumpulkan para wajib pajak prioritas di Kantor Bidakara, Jakarta hari ini, Senin (6/6/2022).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam sambutannya memperingatkan kepada wajib pajak, tenggat waktu pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.
"Hari ini bawah PPS sebentar lagi selesai. [...] Ini sosialisasi terakhir dan saya ingin mendengar banyak partisipasi untuk mengikuti PPS dan ini hanya untuk wajib pajak orang pribadi," jelas Suryo, Senin (6/6/2022).
Dalam sosialisasi PPS kali ini, Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I mengundang sebanyak 150 wajib pajak untuk mengikuti tax gathering tahun 2022.
Turut hadir dalam sosialisasi PPS ini, Gilang Widya Pramana alias biasa dikenal dalam akun instagram @Juragan99 dan orang terkaya RI ke-19 versi Majalah Forbes 2021.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Dionysius Lucas Hendrawan menjelaskan sampai dengan tanggal 3 Juni 2022 sebanyak 508 wajib pajak telah mengikuti PPS dengan jumlah surat keterangan yang sudah terbit sebanyak 582 surat.
"Yang terdiri dari jumlah PPh sebanyak Rp184,75 miliar dan nilai harta bersih sebesar Rp1.872,32 miliar, deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebanyak Rp1.764,45 miliar, Investasi Rp.19,725 miliar dan deklarasi luar negeri sebesar Rp88,11 miliar," ujar Dionsysius.
Adapun penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan I sampai dengan tanggal 3 Juni 2022 telah mengumpulkan pajak sebesar Rp40,38 triliun dari target yang diberikan sebesar Rp 57,51 triliun atau 63,34%.
Hal tersebut diikuti oleh pertumbuhan sebesar 19,57% atau Rp410 triliun. Selain itu kepatuhan penyampaian SPT Tahunan 2022 telah mencapai 90,75% atau sebanyak 117.176 SPT yang telah disampaikan oleh wajib pajak.
(cap/mij)