DPR Setujui Penambahan Anggaran Biaya Haji Rp 1,5 T

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
01 June 2022 08:01
In this photo taken with low shutter speed, Muslim pilgrims circumambulate the Kaaba, the cubic building at the Grand Mosque, as they wear masks and keep social distancing, a day before the annual hajj pilgrimage, Saturday, July 17, 2021. The pilgrimage to Mecca required once in a lifetime of every Muslim who can afford it and is physically able to make it, used to draw more than 2 million people. But for a second straight year it has been curtailed due to the coronavirus with only vaccinated people in Saudi Arabia able to participate. (AP Photo/Amr Nabil)
Foto: Jemaah haji mengelilingi Ka'bah dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial, Sabtu, 17 Juli 2021. (AP Photo/Amr Nabil)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VIII DPR menyetujui penambahan anggaran biaya pelayanan masyair Haji tahun 1443 H/2022M, sekitar Rp 1,5 triliun. Adapun sumber penambahan anggaran tersebut dipastikan tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan para calon jemaah haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan penambahan biaya diambil dari efisiensi haji tahun-tahun sebelumnya serta nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

"Kami sampaikan, 1 rupiah pun tidak akan kita bebankan kepada calon jemaah haji begitu juga dengan APBN, jadi calon jemaah haji enggak perlu galau atau risau atau khawatir ada tagihan susulan, tidak," ujar Yandri dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (31/5/2022).

Secara merinci dikatakannya, tambahan biaya itu sebesar Rp 700 miliar diambil dari efisiensi belanja penyelenggaraan haji di tahun-tahun sebelumnya mulai dari tahun 2018. Kemudian ditambah lagi sebesar Rp 763 miliar yang diambil dari anggaran nilai manfaat.



Yandri menuturkan, usulan penambahan biaya itu tidak mungkin ditolak karena berkaitan dengan masyair atau pelayanan bagi jemaah haji.

"Pada prinsipnya Komisi VIII setuju karena kalau tidak kita setujui, terutama yang masyair itu, maka jemaah haji enggak bisa berangkat. Nah itu enggak mungkin," katanya.

Sementara itu, menurut Yandri, sudah tidak ada waktu bagi pemerintah untuk melobi Kerajaan Arab Sudi agar menurunkan biaya pelayanan masyair, sedangkan kloter pertama haji akan segera berangkat


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Cecar Biaya Haji Rp69 Juta, BPKH Buka Suara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular