
Benarkah Ada Pembatasan Beli Pertalite di SPBU? Cek Faktanya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina menegaskan bahwa kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis RON 90 atau Pertalite di sejumlah SPBU belum dilakukan.
Hal tersebut menanggapi atas kejadian yang dialami salah satu pejabat dalam hal pembelian Pertalite, di mana pejabat itu bercerita bahwa saat mengantri di SPBU, dirinya tidak diperkenankan mengisi Pertalite lebih dari Rp 200 ribu.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T Pertamina, Irto Ginting memastikan bahwa aturan terkait pembelian Pertalite hingga sampai saat ini belum ada. Bahkan perusahaan juga belum berencana untuk mengimplementasikan aturan ini.
"Saat ini belum ada pembatasan seperti yang disebutkan tadi. Belum ada rencana itu," kata Irto kepada CNBC Indonesia, Selasa (31/5/2022).
Namun demikian, Irto mengakui bahwa saat mudik lebaran 2022 kemarin, terdapat 1 SPBU yang sempat mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite. Hal ini dilakukan lantaran terjadi antrian yang sudah cukup panjang.
"Pas mudik kemarin sempat memang di 1 spbu, antriannya sudah sangat panjang hingga menutup jalan keluar. Sehingga untuk mempercepat antrian, bersama pengelola rest area disepakati untuk pengisian maksimal Rp 200 ribu. Setelah terurai kembali normal jumlah pembeliannya," kata Irto.
Untuk diketahui, pemerintah saat ini tengah merumuskan aturan baru mengenai petunjuk teknis pembelian BBM Pertalite. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM sejuta umat tersebut dapat lebih tepat sasaran.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto berharap agar aturan baru mengenai petunjuk teknis dan kriteria mereka yang berhak membeli BBM Pertalite dapat dibuat lebih sederhana. Pasalnya, semakin detail aturan itu dibuat, maka implementasi di lapangan akan semakin sulit.
Misalnya seperti adanya aturan pembatasan jumlah pembelian Pertalite per hari. Menurut Djoko dengan adanya aturan pembatasan akan lebih memudahkan untuk penerapannya di lapangan.
"Kebetulan saya dari luar kota iseng aja Pertamax habis saya antri ke Pertalite saya bilang isi 50 liter dia bilang gak boleh pak maksimum dibatasi 200 ribu, nah kalau seperti ini akan lebih mudah bagi pelaksana di lapangan," ujar Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (30/5/2022).
Menurut Djoko, cukup mudah merumuskan siapa saja sebenarnya yang berhak membeli BBM bersubsidi. Namun demikian, pelaksanaan di lapangan biasanya cukup sulit.
"Kita sih kalau mengatur bisa saja sih, tetapi problemnya adalah pelaksanaan di lapangan makin detail aturan itu makin sulit penerapannya. Karena operator SPBU di lapangan ada 17 ribu pulau ada puluhan ribu operator, itu kalau harus datang konsumen dilihat berapa rodanya itu gak akan jalan," kata Djoko.
Oleh sebab itu, ia menyarankan supaya Pertalite dapat diperuntukkan untuk kendaraan sepeda motor dan angkutan barang. Ini dilakukan agar penggunaan bahan bakar Pertalite bisa ditekan.
Pasalnya, sejak harga BBM jenis RON 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter, masyarakat mulai beralih menggunakan BBM jenis Pertalite. Akibatnya kuota BBM Pertalite yang sudah ditetapkan pada tahun ini berpotensi jebol.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertamina Coba Pembatasan Beli Pertalite, Berlaku Buat Motor?