
Bukan Gaji PNS, Ini Dana Kementerian yang Dipangkas Menkeu!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh Kementerian Lembaga (KL) memangkas dana belanja tahun anggaran 2022. Akan tetapi ada beberapa pos anggaran yang dikecualikan.
"Dengan surat tersebut KL diminta menyisihkan total 24,5T untuk cadangan bila terjadi kebutuhan mendesak yang diakibatkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan," kata Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata kepada CNBC Indonesia, Senin (30/5/2022)
Pemerintah dianggap harus mengambil opsi pemangkasan karena beberapa hal. Pertama meningkatnya ketidakpastian perekonomian global yang berdampak pada perekonomian domestik perl diantisipasi karena aka mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional, antara lain dengan melakukan penambahan automatic adjustment (pencadangan anggaran) pada semua K/L.
Kedua, berdasarkan data Kementerian Keuangan per tanggal 20 Mei 2022, anggaran Belanja Barang dan Belanja Modal yang bersumber dari rupiah muni (RM) yang belum direalisasikan/dikontrakkan sebesar Rp227,2 Triliun.
Maka dari itu diperlukan tambahan automatic adjustment (pencadangan anggaran) yang dapat dilakukan terhadap Belanja Barang dan Belanja Modal yang belum direalisasikan/dikontrakkan sebesar Rp24,5 Triliun.
Penambahan pencadangan dilakukan dari pos anggaran dengan kriteria sumber dana Rupiah Murni (RM), di luar belanja pegawai dan belanja barang operasional, di luar belanja Anggaran Pendidikan, di luar belanja Perlinsos PB1, Bansos PKH, Bansos Kartu Sembako (Program untuk melindungi masyarakat miskin) dan dapat mencakup Belanja Barang Non Ops dan belanja modal yang belum dilakukan penandatanganan kontrak per tanggal 25 Mei 2022.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Sudah Cairkan Hampir Rp2.000 T, Buat Apa Saja?