Gen Y-Z Tak Lagi Tertarik Jadi PNS, 'Kiamat' PNS Tepat?

Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 30/05/2022 11:15 WIB
Foto: Infografis/ Gaji PNS/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 100 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah lulus seleksi. Beberapa hal menjadi alasan, akan tetapi salah satunya adalah gaji yang tidak sesuai ekspektasi.

"Kaget melihat gaji dan tunjangan, lokasi pekerjaan, dapat kesempatan di tempat lain, kehilangan motivasi dan lain-lain," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pertama, dikutip Senin (30/5/2022).


Sebanyak 100 CPNS yang mengundurkan diri tersebut adalah generasi Y-Z, tersebar di berbagai instansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Adapun CPNS dari Kementerian Perhubungan menjadi yang paling banyak mengundurkan diri yakni mencapai 11 orang. Kemudian disusul oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yakni 6 orang.

Di dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan mendapat persetujuan NIP, tapi mengundurkan diri, akan disanksi.

Salah satu sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya, serta denda administrasi dalam rentang Rp 35 juta hingga Rp 100 juta, sesuai aturan kementerian/lembaga terkait.

Keputusan CPNS untuk mundur tentu secara tidak langsung membuat negara merugi. Pasalnya, formasi yang seharusnya telah terisi kini menjadi kosong. Belum lagi ditambah dengan alokasi anggaran yang dikeluarkan.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RI, Malaysia, Thailand Buang Dolar-Percintaan PNS Diatur Negara

Pages