
Putin Hapus Batas Atas Umur di Militer, Orang Tua Boleh Ikut

Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia menerbitkan undang-undang baru yang menghapus batas atas usia bagi warga negaranya atau orang asing untuk bergabung dengan militer, sebagai anggota kontrak. Hal ini juga sudah ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.
Melansir CNN International, Sabtu (28/5/2022), Duma atau lembaga legislatif Rusia juga telah meloloskan Rancangan Undang-Undang ini pada Rabu kemarin.
Sebelumnya hanya warga negara yang berusia 18-40 tahun dan orang asing berusia 18-30 tahun yang dapat mendaftar militer Rusia. Namun setelah UU ini diterbitkan nanti tidak ada lagi batasan atas usia.
Perubahan itu dirancang oleh Kepala Komite Pertahanan Duma, Andrei Kartapolov dan Wakilnya Andrei Krasov.
Mereka percaya penghapusan batas atas usia akan menarik spesialis di berbagai bidang seperti dukungan medis, teknik, dan komunikasi.
Dalam catatan penjelasan di Rancangan UU itu juga menjelaskan bahwa penggunaan senjata presisi tinggi dan peralatan militer membutuhkan spesialis. Di mana mereka baru bisa mendapatkan pengalaman tersebut pada usia 40-45 tahun.
Perubahan undang-undang ini terjadi di tengah perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Di mana Moskow melancarkan 'operasi militer khusus'.
Untuk diketahui, Rusia juga memiliki sistem wajib militer. Sebelumnya dikatakan wajib militer tidak akan bertugas di Ukraina. Namun beberapa waktu terakhir dilaporkan mereka juga bertugas dalam pertempuran.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! Ini yang Terjadi Jika Putin Tiba-tiba Meninggal Dunia
