
Raja Salman 'Teriak' Larang Warga Arab ke RI, Gegara Ini?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan bagi warganya untuk berkunjung ke Indonesia. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19.
Dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Saudi, Sabtu, (21/5/2022), Indonesia masuk dalam larangan itu bersama 15 negara lainnya.
"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut," kata Jawazat, dikutip dari Saudi Gazette, Senin (23/5/2022)
"Daftar negara tersebut antara lain Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela."
Meski begitu, Arab Saudi sejauh ini hanya memberlakukan larangan bepergian ke Indonesia bagi warganya. Tidak ada keterangan lebih lanjut apakah keputusan ini akan berdampak pada keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini.
Namun, Saudi sendiri telah mengeluarkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi para jamaah. Misalnya, mengenai batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.
Selain itu, para jamaah haji juga wajib untuk mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Mereka juga wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Raja Salman Tinggalkan Rumah Sakit, Bagaimana Kondisinya?