Fakta Mundurnya CPNS: Dari Kantor Budi Karya, Hingga IKN
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat setidaknya ada 100 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
Berdasarkan data BKN yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (27/6/2022), sebanyak 100 calon PNS yang mengundurkan diri tersebut tersebar di berbagai instansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Adapun CPNS dari Kementerian Perhubungan menjadi yang paling banyak mengundurkan diri yakni mencapai 11 orang. Kemudian disusul oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yakni masing-masing 6 orang.
Berikut 10 besar instansi yang CPNS-nya mengundurkan diri:
- Kementerian Perhubungan 11 orang
- Pemerintah Kabupaten Majalengka 6 orang
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 6 orang
- Pemerintah Kabupaten Bogor 4 orang
- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara 4 orang
- Pemerintah Kabupaten Bintan 4 orang
- Pemerintah Kabupaten Pandeglang 3 orang
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2 orang
- Kementerian Kesehatan 2 orang
- Pemerintah Kabupaten Gresik
Sementara itu, peserta yang telah lulus seleksi sebanyak 112.514 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 111.722 orang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Penetapan NIP CPNS sendiri dilakukan setelah instansi terkait mengajukan usulan penetapan NIP peserta kepada BKN. Setelah menerima keputusan tersebut, maka sudah bisa bekerja paling lambat satu bulan.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pertama mengemukakan ada berbagai alasan yang membuat kalangan CPNS mundur. Salah satunya, karena melihat gaji dan tunjangan yang mereka terima.
"Kaget melihat gaji dan tunjangan," kata Satya
Satya sendiri mengemukakan bahwa CPNS tak menyangka bahwa gaji dan tunjangan yang akan mereka terima terlalu kecil. Hal tersebut dianggap tidak selaras dengan ekspektasi mereka selama ini, dan akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Keputusan mereka untuk mundur tentu secara tidak langsung membuat negara merugi. Pasalnya, formasi yang seharusnya telah terisi kini menjadi kosong. Belum lagi ditambah dengan alokasi anggaran yang dikeluarkan.
"Tentu mereka yang mengundurkan diri setelah lolos dan mendapat persetujuan Nomor Identitas Pegawai, akan dikenakan berbagai sanksi," kata Satya.
(cha/cha)