Lowongan PPPK 2022 untuk Nakes, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Redaksi, CNBC Indonesia
Rabu, 25/05/2022 12:55 WIB
Foto: Dok Telkomsel

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun ini pemerintah membuka lowongan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pegawai honorer tenaga kesehatan (nakes). Khususnya yang ada di Pemerintah Daerah (Pemda).

Direktur Perencanaan Nakes Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Sugiyanto mengatakan, formasi detail yang dibutuhkan masih menunggu usulan pengajuan dari Pemda setempat. Namun sejauh ini yang dilihat masih banyak yang kurang adalah dokter.


"Semua jenis nakes (bisa) tapi sesuai dengan kebutuhan (yang diangkat) dari dokter spesialis, dokter gigi, bidan seperti itu. Jadi memang yang dibutuhkan," ujarnya dikutip dari Youtube Ditjen Nakes, Rabu (25/5/2022).

Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menunggu usulan formasi dari Pemda untuk diajukan ke Kemenpan RB agar dilakukan analisis lalu dibawa ke Kementerian Keuangan. Jika Kemenkeu setuju dan sesuai dengan anggaran maka akan langsung dilakukan seleksi.

"Jadi memang Pemda akan mengajukan berapa kebutuhan sesuai dengan standar kebutuhan minimal yang ditetapkan pemerintah, kalau misalnya ada daerah yang pelayanannya lebih banyak masih bisa diajukan dengan menggunakan analisis kebutuhan kerja," kata dia.

Ia mencontohkan beberapa fasilitas kesehatan seperti Puskesmas masih banyak yang belum memiliki dokter spesialisnya. Selain itu, nakes yang dimiliki tidak sampai setengahnya yang sesuai standar.

"Jadi kita lihat puskesmas masih banyak belum punya dokter. kalau melihat dari standar 9 jenis nakes masih banyak itu. Dari seluruh puskesmas di Indonesia baru 47% penuhi 9 itu. Jadi mungkin nanti untuk di puskesmas, di RS daerah. Jadi pemda dapat prioritas utama," jelasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah PNS Menyusut, Tersisa 3,5 Juta Pegawai