
Banyak Gubernur 'Parkir' Uang Rakyat di Bank, Siapa Saja?

Jakarta, CNBC Indonesia - Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga bulan keempat di tahun ini, banyak pemerintah provinsi yang hanya memarkirkan anggaran daerahnya di bank. Rata-rata, ke-34 provinsi di Indonesia mengendapkan dananya di perbankan, namun jumlahnya masing-masing di daerah berbeda.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, hingga April 2022 dana pemerintah daerah yang 'memarkirkan' anggarannya di perbankan turun dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, nilainya masih tinggi yakni mencapai Rp 191,57 triliun.
Sri Mulyani merinci, realisasi dana pemda yang disimpan di perbankan pada April 2022 turun 5,33% dibandingkan dengan nilai pada Maret 2022 yang mencapai Rp 202,35 triliun.
"Dana Pemda yang di perbankan masih cukup tinggi Rp 191,5 triliun. Memang lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang bahkan di atas Rp 200 triliun," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (23/5/2022).
Dibandingkan dengan posisi April 2021, juga terdapat penurunan sebesar Rp 2,97 triliun atau turun 1,53%. Dana Pemda yang mengendap di perbankan pada April 2021 yakni sebesar Rp 194,54 triliun.
Penurunan saldo dana pemda di perbankan, kata Sri Mulyani sejalan dengan telah direalisasikannya pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur daerah pada sebagian besar pemda.
Adapun provinsi yang paling banyak mengendap di perbankan yakni Jawa Timur, dengan nilai mencapai Rp 24,1 triliun. Sedangkan terendah berada di wilayah Kepulauan Riau sebesar Rp 1,07 triliun.
Daerah lain dengan angka tertinggi adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua, Aceh, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.
Belanja daerah tercatat turun 1,1% menjadi Rp 175,86 triliun pada April 2022. Dibanding April 2021, belanja daerah mencapai Rp 177,87 triliun.
Di sisi lain, belanja pegawai di daerah tumbuh 0,8% mencapai Rp 91,10 triliun karena THR, barang dan jasa Rp 43,77 triliun atau tumbuh 1,8%, serta barang modal Rp 9,32 triliun atau tumbuh 6,4%. Berbeda dengan belanja lain-lain yang mengalami penurunan 10,7% menjadi Rp 33,68 triliun.
"Ini terutama karena berhubungan dengan PEN atau penanganan COVID tahun lalu yang cukup besar. Jadi ini artinya kegiatan di daerah juga sudah mulai normal," jelasnya.
Belanja kesehatan di daerah juga mengalami penurunan 7,8% atau Rp 25,92 triliun, begitu juga dengan belanja perlindungan sosial yang turun 39,3% atau Rp 1,72 triliun.
"Pemerintah daerah sangat tergantung dengan pemerintah pusat untuk melindungi masyarakatnya. Belanja subsidi dan bansos mayoritas didominasi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah malah mengalami penurunan," jelas Sri Mulyani.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! Uang Negara Buat Rakyat Selalu Mandek di Kepala Daerah