
PPKM Jakarta Level 1, Bisnis Spa Sampai Gym Sudah Buka?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sektor hiburan dan pariwisata tertentu tidak bisa beraktivitas usaha selama masa pandemi Covid-19. Bahkan sebagian dari usaha sektor ini masih dilarang beroperasi antara lain bisnis jasa spa hingga massage dan lainnya.
Bagaimana kenyataannya di lapangan?
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di kawasan elite Jakarta Selatan, Selasa (24/5) kegiatan spa dan massage ada yang sudah beroperasi. "Buka jam 12 (siang)," kata petugas keamanan kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/22).
Berdasarkan pantauan di lapangan, memang belum ada pengunjung yang datang. Pintu depan pun tertutup rapat. Namun ojek online sempat terlihat masuk ke dalam area.
"Ramainya sore, yang mau masuk lewat bawah itu aja," kata pedagang asongan di depan lokasinya.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 pada Sektor Usaha Pariwisata, bisnis usaha spa dan massage belum masuk ke dalam tempat yang sudah boleh dibuka.
Sementara itu di kawasan Kebayoran Baru juga terdapat tempatĀ massage sejenis. Terlihat ada aktivitas dari luar, beberapa mobil pun berada parkir di depan gerai.
Bisnis usaha gym juga mulai bergeliat. Terlihat dari dibukanya sektor ini sejak beberapa bulan lalu. Salah satu gym di Jl. Iskandar Muda Jaksel juga sudah beroperasi.
"Kemarin awal pandemi sempat tutup, tapi sekarang tiap hari udah buka, dari jam 07.30 sampai 21.30 WIB," sebut penjaga gym kepada CNBC Indonesia di lokasi.
PPKMĀ Sudah Level 1
Terbaru, pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seluruh wilayah Indonesia selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei hingga 6 Juni 2022.
Perpanjangan PPKM dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 26/2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri 27/2022 tentang PPKM luar Jawa-Bali. Aturan ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Seiring dengan perpanjangan PPKM, status wilayah PPKM pun kembali diperbaharui. Untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan terakhir, kawasan Jabodetabek kembali masuk dalam kategori wilayah yang menerapkan PPKM level 1.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cek Aturan Terbaru PPKM di Diskotek Cs Berlaku di Jakarta