Siap-siap, DMO CPO Berlaku Mulai 31 Mei

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
24 May 2022 15:28
Bongkar Muat Minyak Crude Palm Oil (CPO) (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Bongkar Muat Minyak Crude Palm Oil (CPO) (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan wajib pemenuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO).

"Pada 31 Mei, program minyak curah bersubsidi ini akan diganti dengan kebijakan DMO dan DPO," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika bersama Komisi VII DPR yang dipimpin Maman Abdurrahman, Selasa (24/5/2022).

Dalam paparannya, tampak rentetan kebijakan yang telah ditempuh pemerintah untuk mengatasi krisis minyak goreng.

Tampak 2 peraturan baru yang diterbitkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membuka kembali keran ekspor minyak goreng dan turunannya.

Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan No 30/2022 tentang Ketentuan Eskpor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, and Used Cooking Oil diundangkan dan berlaku pada Senin, 23 Mei 2022.

Kedua, Permendag No 33/2022 yang diterbitkan hari ini, Selasa (24/5/2022). Permendag itu mengatur soal kebijakan DMO - DPO.

Putu mengatakan, program pengadaan minyak goreng curah melalui mekanisme subsidi BPDPKS terbukti berhasil menekan harga minyak goreng di pasar. Program ini mewajibkan produsen minyak goreng memasok ke pasar.

"Saat kemasan premium dan sederhana dilepas, harga curah ikut naik. Dari sana program ini ikut mengendalikan harga sehingga dianggap cukup bagus. Sehingga proram kembali ke DMO," kata Putu.

"Sampai tanggal 31 Mei, program berbasis subsidi atau selisih harga ini dihentikan. SIMIRAH tetap digunakan baik untuk mengitung ekspor, maupun fasilitasi industri bisa produksi sampai ke pengecer. Kami, posisinya sebagai pengelola dan pengembangan SIMIRAH untuk program selanjutnya," jelas Putu.

Menurut Putu, pemerintah belum menetapkan besaran DMO CPO yang akan ditetapkan. Namun, dengan sasaran pemenuhan 10 ribu kl.

"Pemenuhan minyak goreng curah kan itu 3,7 juta ton per tahun. Aarahnya baru seperti itu. Sekarang sedang diformulasikan Kementerian Perdagangan. Sehingga paling tidak nanti per tahun ada 10 juta ton, 3 kali kebutuhan per tahunnya. Tapi bagaimana keputusannya kami belum tahu persis," kata Putu. 


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ternyata Begini Pentingnya DMO CPO Diberlakukan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular