Temuan BPK: Kartu Prakerja Salah Sasaran, Negara Bisa Rugi

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Selasa, 24/05/2022 12:21 WIB
Foto: Infografis/ Kartu Pra-Kerja Gelombang 16/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bantuan program kartu Prakerja pemerintah yang ada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum tepat sasaran.

Hal ini disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat Paripurna tentang Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021.


Dari hasil temuan BPK ada sebanyak 119.494 orang penerima kartu Prakerja tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Di mana penerimanya ada yang pekerja dan mendapatkan gaji per bulannya lebih dari Rp 3,5 juta.

Dengan demikian, maka indikasi kerugian negara karena disalurkan ke penerima yang tak tepat sasaran ini mencapai Rp 289,85 miliar.

"Terindikasi tidak tepat sasaran karena diterima oleh pekerja/buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/5/2022).

Atas permasalahan ini, BPK pun memberikan beberapa rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar ke depannya program ini lebih tepat sasaran.

"Agar memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji atau upah bulan bagi pendaftar program prakerja," jelasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Negara Boros Belanja di Akhir 2024 - PHK Hantam Volvo & BMW