
Kebocoran Gas Berulang, DPR Minta PLTP Sorik Marapi ditutup!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII mulai berang dengan adanya insiden kebocoran gas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Sebab kejadian ini bukan kali pertama terjadi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu mengungkapkan kekesalannya pada PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) selaku operator proyek. Apalagi besaran kompensasi yang dikeluarkan perusahaan akibat insiden ini masih dilakukan pembahasan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Ini kan peristiwa sudah berulang, lalu korban sudah banyak. Nanti di sesi setelah selesai sesi ini saya minta tutup sudah, siapa yang melanjutkan? Cari investor baru yang lebih memperhatikan rakyat di sana. Saya gak begitu tertarik dengan penjelasan teknis," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian ESDM, Senin (23/5/2022).
Senada, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman juga turut mengungkapkan kekesalannya. Pasalnya, kondisi ini dapat berpengaruh pada iklim investasi panas bumi di tanah air.
Sementara, pemerintah saat ini tengah gencar mendorong pengembangan energi terbarukan. Salah satunya yakni dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).
"Dengan realitas di lapangan seperti ini, dampaknya kemana-mana mempengaruhi iklim investasi di negara kita. Kalau gak dilakukan perbaikan saya meyakini sangat sulit untuk mendorong industri panas bumi di negara kita," katanya.
Adapun berdasarkan RDP Komisi VII DPR RI dengan Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, dan PT Sorik Marapi telah ditemukan bahwa:
Pertama, telah terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dengan realisasi pengeboran berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM. Kedua, tidak menggunakan diverter sesuai dengan kaidah pengeboran yang benar.
Ketiga, telah terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa sebanyak 5 orang dan 50 warga menjalani perawatan pada tanggal 25 Januari 2021, kebakaran di wilayah kerja perusahaan pada tanggal 14 Mei 2021 (tidak ada korban jiwa), serta 20 orang warga dan 2 orang pekerja menjalani perawatan RS karena terjadi blow out di sumur T12 pada tanggal 24 April.
Keempat, belum ada realisasi kompensasi kerugian kepada masyarakat terkait blow out di sumur T12 pada 24 April. Kelima, akibat beberapa kejadian kecelakaan kerja di PT Sorik marapi menyebabkan terganggunya iklim investasi dikarenakan terjadi kekhawatiran masyarakat di daerah penghasil panas bumi.
Komisi VII pun mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh peralatan teknis dan infrastruktur yang digunakan di WKP Sorik Marapi dan segera menyampaikan laporannya kepada Komisi VII.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! PLTP Sorik Marapi Semburkan Gas Liar, 19 Orang Terpapar
