
Mau Dihapus, Begini Curahan Hati Tenaga Kesehatan Honorer

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah perhimpunan tenaga kesehatan (nakes) se-Indonesia mengkhawatirkan wacana penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah pada 2023. Mengingat, fasilitas kesehatan di Indonesia sangat tergantung dari nakes honorer.
Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah perhimpunan nakes dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi IX DPR RI, Senin (23/5/2022).
Beberapa perhimpunan yang turut hadir di antaranya Pengurus Persatuan Dokter Puskesmas Indonesia, Pengurus Forum Bidan PTT se-Indonesia, Pengurus Forum Tenaga Kesehatan Honorer, Pengurus Asosiasi Puskesmas se-indonesia, Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dan Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA).
Ketua Forum Tenaga Kesehatan Honorer Bambang Utomo menjelaskan, rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan nakes, tidak mendapat afirmasi dari pemerintah seperti tenaga pendidik.
"Rekrutmen PPPK 2021 masih jauh dari harapan kami. Sehingga kami sampai saat ini statusnya masih honorer. Belum ada afirmasi nilai dalam rekrutmen tenaga kesehatan honorer, kami ingin PPPK," ujar Bambang.
"Bukan hanya nilai tes saja yang menjadi indikator nilai kelulusan. Namun ada sebuah nilai yang sudah kami jalani belasan tahun di fasilitas layanan kesehatan atau nilai afirmasi masa kerja usia, dan sertifikat keahlian," lanjutnya.
Bambang menjelaskan, tes seleksi PPPK di lingkungan nakes berbeda jauh dengan tes seleksi guru/dosen honorer. Di mana tes seleksi guru/dosen honorer melakukan tes dengan tiga tahap. Sementara tes seleksi PPPK nakes hanya satu tahap.
"Tidak seperti di tenaga pendidik yang melakukan tes tiga tahap. Ketika melakukan tes tahap satu tak lulus, masih punya kesempatan tahap ke-2 dan ke-3. Untuk nakes hanya satu tahap, dan ketika tidak lulus, selesai," kata Bambang.
Nakes honorer yang sudah bekerja belasan tahun juga harus bersaing dengan siswa-siswi yang baru lulus dari sekolah formal. Pun lewat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021, kata Bambang, belum ada afirmasi untuk nakes.
Sementara, untuk seleksi PPPK tenaga pendidik, dapat perhatian khusus dari pemerintah lewat beleid yang sama.
"Di situ dijelaskan ada nilai afirmasi untuk tenaga pendidik," ujarnya.
Masalah anggaran juga tak luput dari persoalan para nakes honorer di banyak daerah di Indonesia. Bambang menceritakan seringkali masalah gaji untuk nakes seringkali bermasalah.
"Kenapa kok PPPK masih sangat sedikit, karena masalah penggajian. APBD tidak mencukupi, karena dasar pemda (pemerintah daerah) adalah Permendagri Nomor 27/2021, kalau tidak salah untuk belanja pegawai tidak boleh melebihi 30% dari APBD. Kalau ini tidak ada dana alokasi umum dari pemerintah pusat, masalah honorer akan sulit diselesaikan," tuturnya.
"Karena setelah kami, audiensi dari berbagai pemda di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia, permasalahan sama, yakni penggajian. makanya pemda gak berani buka formasi yang banyak untuk nakes. Kalau tidak ada formasi yang banyak akan susah untuk selesai masalah honorer ini," lanjutnya.
Saran untuk pemerintah
Forum Tenaga Kesehatan Honorer dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi IX tersebut pun mengusulkan beberapa saran atau rekomendasi untuk pemerintah dan otoritas terkait.
Pertama, mengusulkan adanya dukungan afirmasi untuk nakes dalam seleksi PPPK berdasarkan tiga prioritas, yakni masa kerja, usia, dan sertifikat keahlian.
Kedua, untuk membuka kuota yang besar atau bertahap untuk rekrutmen PPPK nakes untuk tahun 2022 dan selesai sesuai data di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK) di bawah Kementerian Kesehatan.
Sementara nakes yang tervalidasi dalam SI-SDMK sangat penting bagi nakes honorer untuk mengikuti seleksi PPPK. Sementara data SI-SDMK hingga saat ini, kata Bambang, sulit diakses dan dilihat secara pribadi.
Ia mencatat sebanyak 213.249 nakes di Indonesia tidak bisa mengakses SISDMK dan kesulitan untuk mengetahui, apakah mereka sudah tervalidasi atau belum.
"Laporan temen-temen nakes di Indonesia, masih banyak yang baru terverifikasi dan belum divalidasi. Karena rekrutmen PPPK ini berbasis data di SI-SDMK dan ini sangat vital buat kami," kata Bambang.
Apabila tahun 2023 pemerintah tidak dapat menyelesaikan persoalan pegawai honorer di instansi pemerintah, para nakes berhadap agar rekrutmen PPPK diperpanjang dalam tiga tahun ke depan.
"Karena 2018-2020 tidak dibuka rekrutmen PPPK sesuai PP 49/2018, bahkan ada moratorium juga. Seperti kami usia 35 tahun ke atas, karena sebelum 2018 ada moratorium CPNS dan kami tidak berkesempatan mendaftarkan diri menjadi CPNS," jelasnya.
Tak kalah penting, nakes juga meminta kepada Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran khusus lewat Dana Alokasi Umum (DAU) untuk rekrutmen PPPK nakes.
"Tanpa kebijakan khusus dari Kemenkeu, pemda selalu mengeluh tidak ada dana untuk mengangkat tenaga honorer nakes," ujar Bambang.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Ini Kabar Terbaru Pengangkatan Honorer Nakes Jadi PNS