Anggaran Pendidikan 2022 Naik Jadi Rp 621 T, Buat Apa Saja?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
20 May 2022 16:55
INFOGRAFIS, Cair, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS
Foto: Infografis/Gaji ke-13 PNS /Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah alokasi anggaran untuk sektor pendidikan sebesar Rp 78,5 triliun. Saat ini nilainya menjadi Rp 621,3 triliun.

Menurutnya, penambahan ini sejalan bertambahnya belanja negara di APBN 2022 akibat perubahan harga komoditas di pasar global yang berakibat pada membengkaknya belanja subsidi energi. Hal ini pun telah disetujui oleh Banggar.

Saat ini, belanja negara tahun 2022 meningkat sebesar Rp 392,3 triliun dari Rp 2.714,2 triliun dalam APBN tahun 2022 menjadi Rp 3.106,4 triliun.

"Banggar DPR menyetujui penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp 78,5 triliun, sehingga anggaran pendidikan menjadi Rp 621,3 triliun untuk memenuhi mandatory alokasi 20% anggaran pendidikan terhadap belanja negara," isi kesimpulan Rapat Menkeu dan Banggar yang dikutip Jumat (20/5/2022).

Peningkatan anggaran pendidikan ini terdiri dari tambahan anggaran pendidikan pada belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 30,6 triliun dan tambahan pembiayaan pendidikan sebesar Rp 47,9 triliun.

Namun dengan catatan dari DPR bahwa sebagian dari tambahan anggaran pendidikan bisa ditambahkan untuk membiayai program wajib belajar 12 tahun yang digaungkan pemerintah.

"Penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp 23,9 triliun agar digunakan untuk wajib belajar 12 tahun," jelas Pimpinan Banggar Said Abdulah.

Selain belanja negara yang naik, pemerintah juga memproyeksi kas negara akan bertambah dengan adanya potensi penerimaan Rp 420,1 triliun. Ini adalah keuntungan yang diperoleh Indonesia dari kenaikan harga komoditas unggulan di pasar global.

"Jadi kesimpulannya kembali tadi dengan adanya perubahan harga-harga komoditas kita mendapatkan pendapatan negara yang meningkat, namun pada saat yang sama beban juga akan meningkat dari sisi tadi untuk subsidi, untuk kompensasi, perlinsos, mandatory spending, dan dana bagi hasil," pungkas Sri Mulyani.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Berikan 556 Ribu Guru Honorer Tunjangan di 2023

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular