Pesan Menteri Tjahjo ke PNS: Jangan Memaki-maki Pemerintah!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Saat memberikan pengarahan dalam Peringatan Hari Kearsipan ke 51 di Pekanbaru, Riau Tjahjo menegaskan bahwa para abdi negara harus profesional dan tegak lurus pada pemerintahan yang sah.
"ASN harus menyaring apa yang akan di-share dan jangan memaki-maki pemerintahan itu sendiri," kata Tjahjo seperti dikutip melalui laman resmi Kementerian PANRB, Kamis (19/5/2022).
"ASN harus setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, bendera, lambang negara, dan setia apapun yang menjadi keputusan pemerintah," tegas Tjahjo.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo sekaligus menekankan bahwa terselenggaranya pemerintahan yang baik tidak lepas dari peran kearsipan yang berperan penting dalam akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Arsip menjadi perekam dan alat bukti kinerja pemerintahan sehingga menjadi kebutuhan strategis yang sangat penting bagi kepentingan negara untuk mendorong instansi pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi dan perlindungan hak keperdataan rakyat," jelasnya.
Tjahjo mengemukakan, arsip dipergunakan sebagai rekaman dari setiap aktivitas, serta menjadi alat bukti kinerja pemerintahan.
Oleh karenanya arsip menjadi kebutuhan strategis bagi kepentingan negara untuk mendorong kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah serta BUMN dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan perlindungan hak-hak keperdataan rakyat.
Tjahjo menekankan, pemerintah terus berupaya mewujudkan good governance, salah satunya dengan penetapan Sistem Kearsipan Digital (Srikandi) sebagai aplikasi umum berbagi pakai pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Langkah tersebut juga bertujuan untuk menghilangkan silo-silo penggunaan aplikasi antar-instansi, dan lebih dari itu untuk melahirkan pemerintahan yang agile, efektif, dan efisien.
Eks Menteri Dalam Negeri ini mendorong instansi pemerintah agar mampu mengelola arsipnya secara mandiri, termasuk mengelola SDM dan sarana serta prasarana kearsipan yang dimilikinya.
Peran arsip dalam menciptakan good governance juga telah didukung dengan meningkatkan jumlah arsiparis yang berkualitas dan menjaring tenaga potensial untuk mendukung pengembangan kearsipan.
"Arsiparis adalah pengelola informasi, bukan sekadar pengurus dokumen. Arsiparis adalah salah satu Jabatan Fungsional strategis dalam administrasi pemerintahan kita," katanya.
(cha/cha)