Tok! PT PP - Elnusa Resmi Garap Proyek Gas Cisem Rp 1,17 T

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
18 May 2022 11:15
FILE PHOTO: Workers are seen at the construction site of the Nord Stream 2 gas pipeline, near the town of Kingisepp, Leningrad region, Russia, June 5, 2019. REUTERS/Anton Vaganov/File Photo
Foto: REUTERS/Anton Vaganov

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan KSO PT PP - Elnusa sebagai pemenang lelang Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap I (Ruas Semarang-Batang). Adapun nilai kontrak dari pekerjaan ini senilai Rp 1,7 triliun.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad menambahkan, pelaksanaan proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang ini menggunakan skema pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build).

Hal itu lantaran masuk dalam kriteria pekerjaan mendesak dan cukup kompleks berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia. Proyek ini rencananya akan dilaksanakan selama 15 bulan.

Dalam memulai penyelenggaraan proyek ini dilakukan penyusunan dokumen Rancangan Awal (Basic Design) dan penyediaan Tim Teknis sebelum Konsultan Manajemen Konstruksi ada yang dilakukan secara swakelola kerja sama antara Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dengan Institut Teknologi Bandung.

Dokumen Basic Design tersebut digunakan sebagai bahan pengadaan/tender yang dituangkan dalam dokumen pemilihan Penyedia barang/jasa.

"Terdapat sebanyak 86 calon peserta penyedia yang mendaftar dan hasil prakualifikasi sebanyak 7 calon penyedia dinyatakan lulus. Selanjutnya pada hasil proses kualifikasi teknis terdapat 3 calon penyedia lulus seleksi dan pemilihan peringkat calon penyedia berdasarkan kombinasi nilai penawaran teknis dan harga," papar Noor Arifin.

Seperti yang diketahui sebelumnya, PT Rekayasa Industri (Rekind) yang untuk membangun proyek Cisem ini sejak 2006. Tak jalan-jalan, Rekind malah menyatakan mundur dari proyek ini pada Oktober 2020 lalu.

Pada saat itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam surat keputusannya yang ditujukan kepada BPH Migas pada 1 April 2021 yakni surat Nomor T-133/MG.04/MEM.M/2021 menyatakan bahwa "Sesuai Pasal 3 dan Pasal 4 PP No. 36 Tahun 2004 bahwasannya untuk membangun pipa gas bumi ruas transmisi Cirebon-Semarang dilaksanakan dengan skema APBN."

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengatakan Proyek Pembangunan Pipa Gas Bumi Ruas Cirebon-Semarang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Proyek ini dilaksanakan melalui Kontrak Tahun Jamak (multiyears contract) Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023, dan menggunakan mekanisme Kontrak Rancang dan Bangun.

Pada Tahap-1 lingkup proyek pekerjaan ini adalah pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Semarang-Batang berikut fasilitas pendukungnya dengan diameter pipa 20 inchi untuk mentransmisikan gas alam dengan kapasitas 116-235 MMSCFD sepanjang + 62 km dari Platform ESDM Semarang di Tambakrejo (pada tekanan operasi 550 - 750 psig), melalui jalan nasional di utara Kota Semarang hingga pintu tol Krapyak dan melalui ROW tol Semarang-Batang, hingga Stasiun ESDM Batang.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 16 Tahun Mandek! Kontrak Proyek Gas Cisem Rp 1,17 T Diteken

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular