
Mobilitas Masyarakat Meningkat, Tapi Impor RI Kok Lesu?

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah ekonomi Indonesia yang sedang menggeliat, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada April 2022 mencapai US$ 19,76 miliar atau turun 10,01% dibandingkan nilai impor Maret 2022.
Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, penurunan impor pada April 2022 terjadi karena pola seasonal atau musiman. Di mana selama Januari-April 2022 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, impor pada Maret meningkat dan menurun pada April 2021.
"Sedangkan secara tahunan, impor RI masih tumbuh 21,97%, dan kalau kita lihat polanya juga mirip. Di mana bulan April ini ada perlambatan dibandingkan Maret," jelas Margo dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-April 2022 adalah China yaitu sebesar US$ 20,90 miliar (32,58%), Jepang yaitu sebesar US $5,63 miliar (8,77%), dan Thailand yaitu sebesar US $4,01 miliar (6,24%). Impor nonmigas dari ASEAN yaitu sebesar US$11,42 miliar (17,81%) dan Uni Eropa sebesar US$ 3,63 miliar (5,66%).
Adapun impor migas pada April 2022 senilai US$ 3,81 miliar atau naik 9,21% dibandingkan nilai impor Maret 2022 atau naik 88,48% dibandingkan nilai impor April 2021.
Sementara itu, impor nonmigas April 2022 mencapai US$ 15,95 miliar, turun 13,65% dibandingkan nilai impor Maret 2022 atau naik 12,47% jika dibandingkan nilai impor April 2021.
Secara bulanan, seluruh nilai impor pada April 2022 menurut penggunaan barang tercatat menurun. Pada sektor konsumsi misalnya, impornya mencapai US$ 1,7 miliar atau turun 6,40% dibandingkan Maret 2022.
Hal yang sama juga terjadi pada bahan baku/penolong yang nilai impornya mencapai US$ 15,54 miliar atau turun 8,68% dibandingkan Maret 2022. Barang modal dengan nilai impor 2,52% atau turun 19,34% dibandingkan Maret 2022.
Berikut komoditas yang mengalami peningkatan terbesar nilai impor RI menurut HS dua digit:
1. Mesin/peralatan mekanis dan bagiannya dengan nilai US$ 2,25 miliar.
2. Besi dan Baja dengan nilai US$ 1,13 miliar.
3. Kendaraan dan bagiannya dengan nilai US$ 674,5 juta
4. Gula dan kembang gula dengan nilai US$ 283,8 juta.
5. Biji dan buah mengandung minyak dengan nilai US$ 269,8 juta.
6. Buah-buahan dengan nilai US$ 179,6 juta.
7. Bijih logam, terak, dan abu dengan nilai US$ 72,2 juta.
8. Ketentuan khusus untuk industri alat transportasi dengan nilai US$ 74,5 juta.
9. Sayuran dengan nilai US$ 120,5 juta.
10. Kendaraan udara dan bagiannya dengan nilai US$ 38,8 juta.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Impor RI November Kontraksi, Terparah Pada 2022!