Pemerintah & DPR Bahas Perubahan Subsidi BBM Cs Pekan Depan!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 17/05/2022 12:45 WIB
Foto: Suasana pengisian BBM di SPBU Bojongsari, Jawa Barat, Jumat (14/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM berencana menggelar rapat kerja pada minggu depan guna membahas perubahan asumsi makro untuk sektor energi. Hal tersebut dilakukan seiring dengan kenaikan harga minyak mentah di pasar global saat ini.

"Asumsi-asumsi itu belum ada kan kita baru minggu depan ketemu dengan Kementerian ESDM dan Dirjen Dirjen nya untuk membahas berbagai asumsi ICP subsidi dan lain lain," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Eddy Soeparno kepada CNBC Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Sehingga, menurut Eddy pada minggu depan itulah Komisi VII dapat memperoleh kejelasan lebih konkrit lagi mengenai rencana perubahan APBN 2022. Khususnya, untuk sektor energi terkait asumsi harga minyak mentah (Indonesia Crude Oil Price/ICP), Subsidi Bahan bakar minyak (BBM), subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (kg) dan subsidi listrik.


Seperti diketahui, pemerintah dipastikan bakal menanggung subsidi yang cukup besar dari dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM), yang saat ini belum mengalami penyesuaian harga. Di antaranya yakni Solar dan Pertalite, bahkan juga untuk LPG 3 Kilo gram (kg).

Pasalnya, harga minyak mentah dunia hingga sampai saat ini tidak mengalami penurunan yang signifikan atau masih nyaman bertengger di atas US$ 100 per barel. Adapun pada April ini, ICP hanya mengalami penurunan menjadi US$ 102,51 per barel dari yang sebelumnya pada Maret US$ 113,50 per barel.

Jika dibandingkan dengan asumsi harga minyak dalam APBN 2022 tentunya harga ICP saat ini sudah cukup jauh. Pasalnya, asumsi harga minyak dalam APBN 2022 dipatok sebesar US$ 63 per barel.

Berdasarkan, catatan CNBC Indonesia, harga solar subsidi saat ini adalah Rp 5.150/liter, sementara solar non subsidi (Dexlite) harganya Rp 12.950/liter. Artinya ada subsidi sebesar Rp 7.800 dalam setiap liter solar subsidi yang dijual. Sementara dalam APBN 2022, pemerintah hanya menetapkan subsidi solar Rp 500/liter. Alhasil, Pertamina harus nombok besar.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: ESDM Selidiki Longsor Maut Tambang Gunung Kuda Cirebon