PNS Bakal Kerja Bak di Startup, Wajib 'Share Location' 8 Jam?
Jakarta, CNBC Indonesia - Gaya kerja baru Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dikaji oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Gaya terbaru ini diberi nama work from anywhere (WFA).
Hal ini lantas menjadi pembahasan publik. Banyak dukungan karena birokrasi mengikuti perkembangan zaman, namun tidak sedikit juga yang melempar kritik karena berpotensi menurunkan produktivitas. Sehingga harus ada pengawasan.
"Jadi, kita lakukan, tapi bagaimana mengawasinya, bagaimana melengkapi peraturan hukumnya, agar semua lebih efisien, korupsinya turun drastis, masyarakat lebih pandai," kata Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio kepada CNBC Indonesia.
Bentuk pengawasan pun beragam. Salah satu yang bisa dilakukan adalah kewajiban untuk 'share location'. CNBC Indonesia mencoba untuk berbincang dengan beberapa PNS yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah menerapkan skema seperti itu ketika work from home.
"Kalau WFH absensi menggunakan share location, geotagging namanya. Jadi ketahuan kita dimana," ujarnya salah satu PNS kepada CNBC Indonesia.
Dalam absensi tersebut, disebutkan juga menggunakan sistem kamera. Jadi dalam melakukan absen tak cukup hanya membagikan lokasi tapi juga foto saat itu.
"Trus ada kamera juga. Jadi kalau lagi pake helm atau masker atau lainnya harus dicopot dulu untuk foto sampai mukanya kelihatan jelas. Jadi menghindari tidak digantikan orang lain," imbuhnya.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama mengungkapkan aturan lebih teknis mengenai WFA masih dikaji. Diharapkan selesai dalam waktu dekat.
"(Aturan) sedang dikaji," kata Satya.
(mij/mij)