Wabah PMK di RI: Daging di Pasar Lancar, Harga Tetap Tinggi
Jakarta, CNBC Indonesia - Kemunculan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi hidup di beberapa kabupaten di Indonesia tak mengganggu pasokan daging sapi di pasar. Namun harga jual daging sapi juga masih terpantau tinggi di kisaran Rp 130 - Rp 150 ribu per kilogram.
Menurut salah satu pedagang di pasar Cijantung, Jakarta Timur, Icap mengatakan harga daging sapi masih mahal karena masih dekat dengan lebaran yang lalu, jadi dari distributor dagingnya juga masih menerapkan harga yang sama.
"Untuk harga daging masih sama Rp 150 ribu per kilogram untuk has dalam maupun bagian daging lain saya beli dari pedagang lain mereka juga jual dengan harga sama seperti minggu lalu," kata Icap kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/5/2022).
Icap mengaku sudah mengetahui adanya isu PMK, hanya saja dia tidak mengetahui asal usul daging yang dibelinya. Seperti yang diketahui pemerintah menetapkan 2 kabupaten di Aceh dan 4 kabupaten di Jawa Timur terserang wabah PKM.
Pria berambut gondrong ini juga mengatakan adanya isu PMK sampai saat ini belum mengganggu operasi dagangnya. Setidaknya setiap hari dia masih bisa mendapatkan 50 kilogram daging untuk dijual.
Bergeser ke pedagang daging lain pada lokasi yang sama, juga masih menjual daging dengan harga Rp 150 ribu per kilogram. Menurut Uus dia juga masih mudah untuk mendapatkan pasokan daging sebanyak 30 kilogram per hari.
Lalu pedagang daging lainnya Jamawa, mengatakan menyerahkan proses pengawasan daging sapi sehat kepada pemerintah dan rumah pemotongan.
"Kita beli saja dari distributor ya kurang tahu kalau pengawasannya harus dari rumah pemotongan. kita tahu jual saja," kata Jamawa yang juga mengaku masih mudah mendapatkan pasokan daging sapi.
Tak Menulari Manusia, Tak Usah Khawatir
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menjelaskan penyakit kuku dan mulut ini hanya menjangkit hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba hingga babi. Namun tidak akan menjangkit manusia.
Begitu juga dengan konsumsi daging dari hewan yang terjangkit penyakit ini juga masih diperbolehkan, asal kan tidak memakan bagian tubuh atau organ yang terkena penyakit PKM ini.
"Dari apa yang disampaikan Kementerian Kesehatan PMK ini tidak menular pada manusia ini yang penting," kata Syahrul dalam konferensi pers, Rabu (11/5/2022).
(hoi/hoi)