Harta Karun di Lumpur Lapindo Bisa Bawa RI Jadi 'Raja' Dunia!

News - Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
12 May 2022 10:49
Benarkah Ada Harta Karun di Bawah Lumpur Lapindo? Foto: Benarkah Ada Harta Karun di Bawah Lumpur Lapindo?

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak tahun 2020 terus melakukan kegiatan eksplorasi untuk memastikan adanya 'harta karun' dalam hal ini sumber daya mineral logam di Lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dan pada tahun 2023, Badan Geologi Kementerian ESDM memastikan akan melakukan kegiatan eksplorasi secara lebih meluas.

Kementerian ESDM juga memastikan pihaknya akan fokus kepada penemuan 'harta karun' jenis Lithium dan Stronsium. Hal ini untuk bisa mendukung pemerintah dalam rangka mendorong pemnggunaan kendaraan listrik. Maklum lithium merupakan salah satu mineral sebagai bahan baku baterai listrik.

Dan jika memang benar-benar terbukti ada lithium, Indonesia akan bisa menjadi raja dunia dalam hal bahan baku baterai kendaraan listrik. Ditambah Indonesia sendiri memiliki potensi nikel, cobalt dan mangan yang dimiliki Indonesia.

Koordinator Mineral Pusat Sumber Daya Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Badan Geologi Kementerian ESDM, Moehammad Awaluddin mengatakan, bahwa kandungan yang ada di Lumpur Lapindo sebenarnya bukan hanya mineral logam tanah jarang atau rare earth element saja.

"Yang ada di Lumpur Lapindo ini adalah Lithium yang memang menjadi salah satu mineral yang dibutuhkan ke depannya terutama untuk baterai listrik," ungkap Awaluddin kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/5/2022).

Maka dari itu, kata Awaluddin, pihaknya akan fokus menggarap mineral lithium tersebut. Sebagaimana diketahui, bahwa kegiatan eksplorasi pembuktian adanya lithium sebelumnya sudah terjadi pada tahun 2020. Hanya saja, eksplorasi tersebut kata Awaluddin baru setengahnya saja.

"Secara ke dalaman juga belum optimal, ke depan memang kita akan melanjutkan ini, ditargetkan di tahun mendatang di 2023 untuk secara lebih luas eksplorasinya," ungkap Awaluddin.

Awaluddin kembali membeberkan bahwasanya pihaknya juga akan melakukan kerjasama dalam menggarap lithium ini,. Adapun kerjasama itu dimaksudkan untuk melakukan ekstraksi oleh lembaga lain termasuk dari Amerika Serikat (AS) yakni Energy Resources Government Initiative

Sementara itu, dengan data yang dimiliki oleh Badan Geologi mengenai adanya lithium di Lumpur Lapindo itu, pihaknya tak menampik bahwa banyak badan usaha yang melirik untuk menggarap proyek di Lumpur Lapindo ini. Hanya saja memang, pemerintah belum melaksanakan pembukaan lelang untuk proyek di Lumpur Lapindo ini.

"Untuk mineral logam ini memang secara pengusahaan dilakukan melalui skema lelang, beberapa badan usaha juga mulai melihat ini sebagai suatu peluang. Artinya pemerintah akan mendorong terkait pengembangan ke depan," tandas Awaluddin.

Dalam catatan Kementerian ESDM, kebutuhan lithium untuk pengembangan kendaraan listrik hingga 2030 mencapai 758.693 ton. Jumlah tersebut untuk kebutuhan baterai 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik.

Sementara dari catatan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) unsur logam lithium berpotensi ada daerah Tikus, Bangka Belitung, Hatapang, Pegunungan Tiga Puluh, Aceh dan Sumatera dengan catatan perlu survey lebih terinci.

Perlu diketahui, sebelumnya area Lumpur Lapindo ini masuk ke dalam Wilayah Kerja (WK/ Blok) migas Brantas yang dikelola salah satunya oleh PT Minarak Brantas Gas.

Sebelumnya Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono menjelaskan, dalam melakukan penelitian kandungan mineral di lumpur Lapindo ini, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik di pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga terkait) dan pemerintah daerah (Dinas ESDM dan unsur Pemda lainnya).

Dia pun menyebut, bila hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan mineral di dalam lumpur Lapindo ini bernilai ekonomis, maka seharusnya akan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM untuk mengelolanya dan Ditjen Minerba berwenang untuk melelangnya.

"Karena ini komoditas mineral, maka menjadi kewenangan Ditjen Minerba untuk mengelolanya," saat ditanya bagaimana tindak lanjut ke depannya bila hasil penelitian ke depannya menunjukkan kandungan mineral di dalam lumpur Lapindo ini bernilai ekonomis.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Apa Saja 'Harta Karun' Yang Terkandung di Lumpur Lapindo


(pgr/pgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading