
Ada Wabah, Ternak dari 5 Kabupaten Ini Kena Lockdown

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pertanian (Kementan) menutup arus keluar masuk ternak atau menerapkan mekanisme lockdown. Menyusul munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Lockdown diberlakukan di 5 kabupaten.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menginstruksikan Menteri Pertanian (Mentan) melakukan penguncian wilayah untuk lalu lintas ternak. Untuk mencegah penyebaran PMK.
"Saya minta Menteri Pertanian, segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah, sehingga mutasi ternak dari satu tempat ke tempat yang lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten, apalagi provinsi ke provinsi betul-betul bisa dicegah," kata Jokowi seperti ditayangkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
Karena itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Bambang menerbitkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku.
Bambang menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) karantina pertanian di seluruh wilayah Indonesia meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak untuk mencegah penyebaran masuk dan menyebarnya PMK ke seluruh wilayah Indonesia.
"Langkah pencegahan pertama adalah untuk tidak memberikan sertifikasi pada pengeluaran dan transit media pembawa virus PMK, yakni sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ruminansia lainnya, dan hewan rentan lainnya, serta daging, kulit mentah, produk susu, semen, dan embrio dari hewan-hewan tersebut yang berasal dari Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto, serta daerah lain yang terindikasi terdapat kasus penyakit PMK," jelas Bambang dikutip dari Surat Edaran yang diterbitkan Jumat (6/5/2022).
"Yang dariĀ 5 kabupaten itu lockdown. 4 kabupaten di Jawa Timur dan 1 di Aceh," kata Bambang kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/5/2022).
Kelima kabupaten itu adalah Aceh Tamiang di Aceh, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No 404/KPTS/PK.300/M/O5/2022 tentang PenetapanĀ Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, tertanggal 9 Mei 2022.
Lalu, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan di Jawa Timur, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No 403/KPTS/PK.300/M/O5/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur, tertanggal 9 Mei 2022.
Ketua Umum Komite Pendayagunaan Pertanian Teguh Boediyana mengatakan, kebijakan pemerintah mencegah penyebaran PMK lebih luas sudah tepat patut diapresiasi.
"Jawa Timur itu sentra sapi nasional, mewakili 40% populasi. Persoalan nanti ini berdampak ke harga dan pasokan daging segar ke depan, itu nanti. Tapi ini penyakit, sama seperti Covid-19, virus, nggak bisa ditawar. Fokus utama saat ini adalah pencegahan penyebaran," kata Teguh kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/5/2022).
"Jika tak dilakukan pencegahan dari sekarang, penyebarannya akan lebih meluas dan parah," kata Teguh.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gegara Ini, Jokowi Mendadak Minta Terapkan Lockdown di RI