Pengadaan Gorden Rumah Dinas Rp 43,5 M, Ini Penjelasan DPR

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
Selasa, 10/05/2022 09:30 WIB
Foto: DPR (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan tahapan pengadaan anggaran gorden rumah dinas anggota DPR, yang dimenangkan oleh penawar harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.

Dia mengungkapkan, sebelumnya gorden yang ada berjenis vitrase dan blind merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010, yang saat ini terdapat di Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata dan RJA Ulujami.

"Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," ujar Indra dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).


Kesetjenan DPR sebelumnya tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran. Pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata.

Adapun tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45 miliar. Indra menjelaskan, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.

Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan 14 Maret 202, terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

Kemudian tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah, PT. Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37 miliar. Harga penawaran ini di bawah HPS 10,33%.

Lalu PT. Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42 miliar atau di bawah HPS 7,91%, dan PT. Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43,5 miliar atau di bawah HPS 4,78%.

Pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan, yakni milik PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT. Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi pada 1 April 2022. Kemudian diperoleh hasil bahwa PT. Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50% nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," pungkasnya.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Restui Sri Mulyani Pakai SAL 2024 Untuk Tutup Defisit APBN