Daftar Peserta Haji Reguler yang Berangkat 2022, Cek di Sini!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 09/05/2022 11:57 WIB
Foto: Jemaah haji menerpakan jarak sosial saat mereka berdoa di Masjid Namira di Arafat selama ziarah haji tahunan, dekat kota suci Mekah, Arab Saudi, Senin, 19 Juli 2021. (AP Photo/Amr Nabil)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agama merilis daftar lengkap nama-nama calon jemaah haji reguler yang mendapatkan kesempatan untuk berangkat haji ke Arab Saudi pada tahun ini.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengemukakan nama calon jemaah haji yang berangkat tahun ini telah melewati proses verifikasi yang dilakukan pemerintah.


"Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirimkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," kata Hilman dalam keterangan resmi, Senin (9/5/2022).

Hilman mengemukakan verifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi persyaratan, seperti calon jemaah berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 hingga sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Adapun daftar lengkap nama-nama calon haji reguler yang dapat berangkat tahun ini dapat diakses melalui laman haji.kemenag.go.id/v4/node/966789. Calon jemaah haji dapat melakukan proses konfirmasi mulai hari ini hingga 20 Mei 2022.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Hilman menegaskan semua kuota haji tahun ini berkurang dari kuota normal. Dengan demikian, ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:

Sumatra


1. Aceh: 1.999
2. Sumatra Utara: 3.802
3. Sumatra Barat: 2.106
4. Riau: 2.304
5. Kepulauan Riau: 589
6. Jambi: 1.328
7. Sumatra Selatan: 3.201
8. Kepulauan Bangka Belitung: 486
9. Bengkulu: 747
10. Lampung: 3.219

Jawa-Bali


11. DKI Jakarta: 3.619
12. Banten: 4.319
13. Jawa Barat: 17.679
14. Jawa Tengah: 13.868
15. Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.437
16. Jawa Timur: 16.048
17. Bali: 319

Nusa Tenggara


18. Nusa Tenggara Barat: 2.054
19. Nusa Tenggara Timur: 305

Kalimantan


20. Kalimantan Barat: 1.150
21. Kalimantan Tengah: 736
22. Kalimantan Selatan: 1.743
23. Kalimantan Timur: 1.181
24. Kalimantan Utara: 190

Sulawesi


25. Sulawesi Utara: 326
26. Gorontalo: 447
27. Sulawesi Tengah: 910
28. Sulawesi Barat: 663
29. Sulawesi Selatan: 3.320
30. Sulawesi Tenggara: 922

Maluku-Papua


31. Maluku: 496
32. Maluku Utara: 491
33. Papua Barat: 330
34. Papua: 491


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Arab Saudi Siap Tambah Kuota Haji & Bangun Kampung Haji Bagi RI