
Duh! Taliban Wajibkan Perempuan Afghanistan Pakai Cadar

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Taliban kembali mengeluarkan aturan yang memperketat ruang gerak perempuan Afganistan di ruang publik. Salah satunya dengan mewajibkan perempuan di sana untuk menutupi wajah mereka di tempat umum.
Ini menjadi aturan paling keras sejak kelompok itu berhasil merebut kekuasaan di Afghanistan pada tahun lalu. Mengutip Al Jazeera, dekrit yang dikeluarkan pada Sabtu oleh kepala Taliban, Haibatullah Akhundzada ini melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa memakai burqa, yang merupakan pakaian serba tertutup mulai dari kaki hingga ujung kepala.
Juru Bicara Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan mengatakan ayah seorang wanita atau kerabat laki-laki terdekat dari wanita yang tidak menutupi wajahnya saat berada di luar rumah akan ditangkap dan dipenjara atau dipecat dari pekerjaan pemerintah.
Menurutnya, penutup wajah yang ideal saat ini adalah burqa, yang menjadi simbol global dari kekuasaan garis keras Taliban sebelumnya dari tahun 1996 hingga 2001. Sebagian besar wanita di Afghanistan sendiri sebenarnya sudah mengenakan jilbab, tetapi banyak di daerah perkotaan, seperti Kabul misalnya tidak menutupi wajah mereka.
Mantan wakil ketua parlemen Afghanistan, Fawzia Koofi menilai bahwa keputusan Taliban terkait perempuan kali ini merupakan tindakan penindasan.
"Pertanyaannya adalah, di tengah semua penderitaan rakyat Afghanistan ini, mengapa isu perempuan menjadi satu-satunya yang diprioritaskan," tanya Koofi.
Sejak mengambil alih Afghanistan, Taliban telah menerapkan kembali pembatasan esktrem di ruang gerak masyarakat. Terutama yang ditujukan pada wanita, yang mengingatkan pada aturan terakhir mereka pada 1990-an.
Selama beberapa bulan terakhir, para pemimpin Taliban, khususnya dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan telah mengumumkan banyak pembatasan baru. Bahkan ketika kritik dan tekanan internasional mulai meningkat terhadap mereka.
Pada Desember misalnya, kelompok itu memberlakukan pembatasan pada perempuan untuk bepergian lebih jauh dari 72 kilometer (km) tanpa kerabat dekat laki-laki. Pembatasan ini juga semakin diperluas yang mencakup bepergian ke luar negeri, dan beberapa pelancong wanita sendirian dilaporkan dihentikan dari naik pesawat.
Larangan serupa juga diberlakukan di beberapa pusat kesehatan di seluruh negeri, melarang perempuan mengakses layanan kesehatan tanpa mahram (pendamping laki-laki).
Pada Januari lalu, sekelompok 36 pakar hak asasi manusia PBB mengatakan bahwa para pemimpin Taliban di Afghanistan melembagakan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender berskala besar dan sistematis. Khususnya terhadap perempuan dan anak perempuan.
"Kami prihatin dengan upaya terus menerus dan sistematis untuk mengecualikan perempuan dari bidang sosial, ekonomi, dan politik di seluruh negeri," kata para ahli dalam sebuah pernyataan.
Kemudian yang cukup mengejutkan yakni pada bulan Maret 2022, Taliban menutup sekolah menengah perempuan yang seharusnya mereka buka. Keputusan tersebut pun akhirnya menuai protes komunitas internasional dan mendorong Amerika Serikat membatalkan pertemuan yang direncanakan untuk meredakan krisis keuangan di negara tersebut.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ledakan di Masjid Afghanistan saat Salat Jumat, 33 Tewas