
China Larang Remaja Nonton Live Streaming Lewat Jam 10 Malam

Jakarta, CNCB Indonesia - Regulator penyiaran China mengajukan aturan baru hari ini Sabtu (7/5) yang melarang anak di bawah 16 tahun menonton konten live streaming setelah pukul 10 malam.
Aturan yang diusulkan juga mengharuskan platform live streaming online untuk melarang anak di bawah umur memberi tip kepada live streaming. Tip yang dimaksud adalah membelikan mereka hadiah virtual yang dapat ditukarkan dengan uang tunai, demikian dikutip dari CNBC Internasional, Sabtu (7/5/2022).
Administrasi Radio dan Televisi Negara China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa platform live streaming seperti itu telah menyebabkan kesehatan fisik dan mental mereka rusak parah.
Padahal pasar live streaming di China sedang berkembang pesat. Fenomena penjualan online real-time - juga disebut "perdagangan langsung" atau "perdagangan langsung streaming" - dimulai di China setelah dimulainya pandemi virus corona pada 2020.
Platform semacam itu menjual barang langsung ke konsumen melalui video langsung berjam-jam. Terlepas dari kepribadian individu, penjual juga termasuk raksasa teknologi seperti pasar Taobao Alibaba, Kuaishou dan Pinduoduo.
Perusahaan-perusahaan itu tahun lalu melaporkan ledakan dalam aktivitas streaming langsung.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article China Dituding Perketat Larangan WNA Ke Luar Negeri, Kenapa?