Urai Kepadatan, Pembelian BBM di Rest Area Bakal Dibatasi
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jasamarga Related Business (JMRB) bersama PT Pertamina (Persero) akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) pemudik di tempat peristirahatan (rest area) pada jalan tol.
Kebijakan ini diambil JMRB untuk mengurangi antrean di SPBU yang dapat berdampak pada kepadatan di rest area. General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional Meta Herlina Puspitaningtyas menjelaskan, pembatasan akan dilakukan apabila antrean panjang pada suatu tempat peristirahatan terjadi.
"Kami akan membatasi pembelian BBM bagi setiap kendaraan apabila terjadi antrean panjang, untuk mengantisipasi kepadatan di SPBU. Jika hal tersebut masih belum berdampak, petugas rest area akan mengarahkan pengguna jalan untuk melakukan pengisian BBM di rest area selanjutnya atau alternatif lain yaitu di jalan arteri," kata Meta dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5/2022).
Selain membatasi pembelian BBM, JMRB sudah menambah petugas rest area untuk membantu menunjukkan arah kepada pengunjung. Penambahan petugas juga berfungsi untuk memastikan ketersediaan parkir dan menertibkan kendaraan di area parkir.
"Hasil evaluasi kami pada arus mudik kemarin, masih banyak pengunjung yang kebingungan ketika mencari fasilitas rest area, salah satunya adalah toilet," katanya.
JMRB juga akan mengubah fungsi toilet pria ke wanita jika terjadi penumpukan di toilet wanita. Selama arus mudik 2022, antrean cenderung terjadi di toilet wanita. Karena itu, beberapa toilet pria akan dialihfungsikan menjadi toilet wanita secara situasional untuk meminimalisir antrean.
Meta menambahkan, peningkatan pelayanan operasional lainnya adalah dengan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Mitra Pengelola Rest Area, dan Representative Office Jasa Marga untuk melakukan rekayasa buka-tutup jika rest area mengalami kepadatan atau terjadi antrean hingga main road.
(mij/mij)